Rupiah Punya Cripto ,The Next Indonesia 4.0 Persembahan BI

Kamis, 23/09/2021 14:59 WIB
Lampu Hijau! BI Sebut Rupiah Digital Sudah Lewati Banyak Kajian

Lampu Hijau! BI Sebut Rupiah Digital Sudah Lewati Banyak Kajian

law-justice.co -  

 


Bank Indonesia (BI) terus melakukan inovasi sesuai dengan perkembangan zaman. BI yang sekarang, bukan bank sentral yang kaku karena terus beradaptasi. 

Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia, Erwin Haryono menyebutkan Bank Indonesia terus mengembangkan berbagai inisiatif untuk mendorong transformasi digital dalam sistem pembayaran melalui penyempurnaan ketentuan dan infrastruktur hingga edukasi.

Salah satu yang menarik perhatian publik adalah CBDC atau Central Bank Digital Currency. Bahasa Indonesia yang lebih mudah mungkin bisa disebut Rupiah Digital.

"Central Bank Digital Currency adalah aspek baru. [...] Mata uang digital sangat menjanjikan," demikian diungkapkan langsung oleh Gubernur BI Perry Warjiyo pada beberapa waktu lalu.

Dalam dokumen yang diperoleh Media , bank sentral memaparkan latar belakang rencana penerbitan Rupiah Digital ini.

“CBDC ini memang menjadi bahasan yang sangat happening. Hits banget karena kita memang sudah mulai terbuka gitu ya dengan pemikiran uang digital. Tentunya Bank Indonesia sudah melalui banyak kajian,” ujarnya.

CBDC adalah uang virtual yang didukung dan dikeluarkan oleh bank sentral suatu negara. CBDC dikeluarkan karena cryptocurrency dan stablecoin menjadi lebih populer sekarang ini.

Digital Currency dalam beberapa tahun terakhir memang menjadi fokus baik di seluruh Bank Sentral hingga pada pertemuan internasional tentang kebijakan moneter dan sistem keuangan.

"Dengan adanya fokus tersebut Bank Indonesia saat ini masih terus melakukan penelitian dalam menentukan konsep Rupiah Digital / Central Bank Digital Currency (CBDC) sendiri dan teknologi yang akan digunakan dalam upaya mendukung transformasi digital di Indonesia," demikian tulis BI dalam laporannya.

Meskipun belum ada tanggal pasti kapan diterbitkanya, persiapan ke arah tersebut sudah dilakukan. BI saat ini masih berfokus transformasi digital dalam implementasi Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia 2025.

Inisiasi dalam penerbitan Rupiah Digital ini sebagai bentuk respons Bank Indonesia bukan karena Cryptocurrency yang menjadi pembicaraan saat ini, akan tetapi atas kesepakatan Bank Sentral seluruh dunia termasuk Bank Indonesia sejak pertama kali munculnya Cryptocurrency yang diterbitkan oleh Lembaga lain di luar Bank Sentral.

BI hingga saat ini masih terus mengkaji dan melakukan asesmen guna melihat potensi Central Bank Digital Currency (CBDC) dengan perekonomian Indonesia yang dapat berimplikasi pada perbedaan desain dan arsitektur yang akan dipilih serta memitigasi resiko yang ada seperti halnya teknologi Blockchain yang ada pada Cryptocurrency.

"Bank Indonesia melihat dari sisi moneter tidak akan ada perbedaan dengan kondisi saat ini di masyarakat seperti halnya penggunaan Uang Kartal (Uang kertas dan logam), Uang yang disimpan pada rekening, hingga kenyamanan dalam penggunaan Digital Banking, Uang Elektronik (Electronic Money), dan Dompet Elektronik (Electronic Wallet)."

"Dengan adanya Central Bank Digital Currency (CBDC) yang diterapkan diseluruh Bank Sentral memberikan kemudahan dalam transformasi digital dari sisi masyarakat, sedangkan dari sisi Bank Sentral pengelolaannya akan lebih mudah karena secara terdesentralisasi," jelas BI dalam penutup laporannya.

 

 

(Patia\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar