Keraton Kasunanan Solo Anugerahkan Gibran Gelar `Kanjeng Pangeran`

Senin, 20/09/2021 18:00 WIB
Walikota Solo Gibran Rakabuming Raka dianugerahi gelar keraton kasusnanan Solo (Tribun)

Walikota Solo Gibran Rakabuming Raka dianugerahi gelar keraton kasusnanan Solo (Tribun)

Solo, Jawa Tengah, law-justice.co - Wali Kota Solo Gibran Rakabuming memperoleh gelar kebangsawanan dari Keraton Kasunanan Solo, Senin (20/09/2021). Pemberian gelar itu diberikan secara mendadak saat Gibran meninjau vaksinasi di keraton.

Setelah memperoleh gelar tersebut, kini nama lengkap dia menjadi Kanjeng Pangeran Gibran Rakabuming Widura Negara.Menurut Gibran, dia tidak menyangka bakal memperoleh gelar saat kegiatan tersebut. Dia bahkan tidak memiliki persiapan untuk menerima gelar.


Dia memperoleh gelar tersebut langsung dari penguasa Keraton Solo, Paku Buwana XIII. "Ini suatu kehormatan bagi saya," kata Gibran Rakabuming di Balai Kota Solo.
Padahal, awalnya Gibran hanya dijadwalkan meninjau vaksinasi yang berlangsung di kompleks Keraton Solo. Dia tidak membawa perlengkapan tertentu, termasuk pakaian adat. "Jadi tadi salah kostum. Karena saya tidak tahu sebelumnya," katanya.


Gibran mengaku mendapatkan amanat dari Paku Buwana XIII untuk menata dan melakukan perbaikan di kawasan keraton yang merupakan kawasan cagar budaya.

Terpisah, adik Paku Buwana XIII, KGPH Dipokusumo mengakui bahwa keraton telah memberikan gelar kepada Gibran Rakabuming. "Gelar itu diberikan langsung oleh Sinuhun Paku Buwana XIII," kata Dipokusumo.


Menurutnya, pihak keraton menganggap Gibran Rakabuming cukup layak dan memenuhi syarat untuk menyandang gelar tersebut.

 

 

(Devi Puspitasari\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar