Wow! DPR Gelar Lomba Mural di Dapil, Akankah Dihapus Aparat?

Sabtu, 18/09/2021 07:50 WIB
Mural kritik terhadap Presiden Jokowi yang beberapa waktu lalu sempat viral (Foto: Istimewa)

Mural kritik terhadap Presiden Jokowi yang beberapa waktu lalu sempat viral (Foto: Istimewa)

Jakarta, law-justice.co - Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra, Habiburokhman bakal mengadakan lomba mural bagi masyarakat di daerah pemilihannya (Dapil). Rencananya lomba itu akan digelar di tempat-tempat yang sudah mendapatkan izin.

Hal itu dilakukan untuk mendukung langkah Polri yang hendak menggelar festival lomba mural memperebutkan hadiah Piala Kapolri.

"Saya juga akan pikirkan buat itu di Dapil, lomba mural. Ketentuannya itu di properti milik sendiri atau yg dapat izin dari pemilik properti itu," ujar Habiburokhman di Kompleks MPR/DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (17/8).

Namun, Habiburokhman tak merinci kapan dan bagaimana mekanisme rencana pelaksanaan lomba mural yang akan digelarnya itu. Ia sendiri terpilih ke DPR dari Dapil I Jakarta Timur.

Habiburokhman pun mengapresiasi lomba mural yang digelar Polri. Terlebih lagi, lomba itu digelar setelah terdapat kontroversi terkait mural-mural yang bertebaran di pelbagai wilayah dihapus aparat.

Habiburokhman tak mempersoalkan terkait subtansi atau materi mural yang belakangan ini kerap dihapus oleh aparat. Namun, ia keberatan bila masyarakat membuat mural di fasilitas umum. Seharusnya, masyarakat membuat mural di tempat-tempat yang sudah berizin.

"Boleh membuat mural, misal di rumah sendiri. Atau di sebuah tempat yang anggota masyarakat tak keberatan dengan adanya mural tersebut. Itu kan permanen pakai cat. Kita tahu masyarakat kita kan beragam. Begitu juga aspirasi politiknya," kata dia.

Sebelumnya, pihak Mabes Polri membenarkan pihaknya akan menggelar lomba mural berhadiah Piala Kapolri. Namun pihak Mabes Polri belum menjelaskan soal maksud atau tujuan dari pelaksanaan festival lomba mural tersebut.

Namun sejumlah seniman di berbagai daerah menolak untuk ikut lomba yang seakan dipaksakan tersebut karena ujungnya akan mengakomodir kepentingan pemerintah dan nihil kritik.

 

(Tim Liputan News\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar