Rocky Gerung Sebut Sentul City Biangnya Kriminal!

Senin, 13/09/2021 14:15 WIB
Rocky Gerung (kicknews.today)

Rocky Gerung (kicknews.today)

Jakarta, law-justice.co - Sengketa lahan antara aktivis Rocky Gerung dan PT Sentul City Tbk di Bojong Koneng, Babakan Madang, Kabupaten Bogor terus menjadi sorotan. PT Sentul City pun telah melayangkan somasi ke Rocky Gerung.

Rocky mengatakan, perihal sertifikat HGB (Hak Guna Bangunan) yang terus disinggung Sentul City sebagai dasar atas somasi yang dilayangkan. Menurutnya, hal itu sebetulnya persoalan kecil semata.

"Kan selama ini terus menerus sertifikat HGB segala macam, itu soal kecil itu bukan soal itu dasarnya," ujar Rocky dikutip dari detik.com, Senin (13/9/2021).

Ia menegaskan, saat kasus ini mencuat, ada isu liar berkembang perihal pembelian tanah yang dibeli olehnya dari seorang kriminal. Rocky membantah itu dan menyebut PT Sentul City lah justru biangnya kriminalnya.

"Kalau kita ditanyakan, bahkan ditanya disebutin di media massa bahwa saya membeli dari seorang kriminal apa segala macam, lah Sentul City itu yang biangnya kriminal," tegasnya.

Rocky juga menyinggung pemilik Sentul City yang kini jadi tahanan KPK dan ditahan di jeruji besi selama 5 tahun. Walaupun akhirnya, kata Rocky, hukumannya kini tinggal 2,5 tahun.

"Yang punyanya ditangkap KPK, dipenjara 5 tahun dan tiba-tiba tinggal 2,5 tahun tuh. Jadi jangan dibalik-balik," imbuhnya.

Ia menambahkan, rumah yang dihuninya ini telah belasan tahun dibuat layaknya hutan dengan penuh pepohohan. Luas tanahnya sekitar 800 meter.

"Ini tanah 800 meter, dan di sini adalah hutan, saya bikin hutan di sini," pungkasnya.

 

 

(Tim Liputan News\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar