Segera Daftar! Kartu Prakerja Gelombang 20 Masih Dibuka

Sabtu, 11/09/2021 07:40 WIB
Kartu Prakerja. (Tribun).

Kartu Prakerja. (Tribun).

Jakarta, law-justice.co - Dalam rangka melakukan program pelatihan dan pembinaan warga negara Indonesia yang belum memiliki keterampilan, pendaftaran Kartu Prakerja kembali dibuka. Kini adalah masuk dalam gelombang 20.

Jumlah kuota peserta yang diterima masih sama seperti gelombang 19 sebanyak 800 ribu orang.

Program Kartu Prakerja 2021 adalah program pengembangan kompetensi kerja yang ditujukan untuk pencari kerja, pekerja atau buruh yang terkena pemutusan hubungan kerja, serta pekerja atau buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi.

"Kami akan membuka pendaftaran gelombang 20 dengan kuota 800 ribu," ujar Head of Communication Manajemen Kartu Prakerja Louisa Tuhatu, pekan ini.

Pendaftaran Program Kartu Prakerja hanya bisa dilakukan melalui situs resmi Program Kartu Prakerja di www.prakerja.go.id dengan update informasi bisa diikuti di Instagram @prakerja.go.id.

Nantinya, peserta Kartu Prakerja 2021 yang lolos akan mendapatkan insentif dari pemerintah sebesar Rp 3,55 juta.

Rinciannya, peserta mendapatkan uang bantuan pelatihan sebesar Rp 1 juta, insentif pasca-pelatihan Rp 600.000 per bulan selama empat bulan, dan insentif survei sebesar Rp 50.000 untuk tiga kali.

Nantinya peserta yang lolos akan mendapatkan sejumlah insentif. Buat yang berminat, berikut cara daftar kartu prakerja gelombang 20 melalui prakerja.go.id, Sabtu (11/9/2021).

Buat Akun Kartu Prakerja

Pertama, masuk ke www.prakerja.go.id. Kedua, pilih Menu "Daftar Sekarang". Ketiga, masukkan nama lengkap, alamat email, dan password. Keempat, cek email untuk konfirmasi akun.

Kelima, setelah konfirmasi akun berhasil, kembali ke website www.prakerja.go.id. Keenam, setelah akun berhasil terverifikasi, login untuk mengikuti proses seleksi. Ketujuh, peserta yang sudah terverifikasi, bisa login dan klik “Gabung”.

Langkah selanjutnya adalah mengikuti proses seleksi.

1. Kunjungi laman https://dashboard.prakerja.go.id/daftar

-Masukkan email, password dan konfirmasi email

2. Siapkan nomor Kartu Keluarga dan NIK

3. Lengkapi data diri dan pastikan sudah sesuai

4. Upload foto KTP

5. Lakukan verifikasi nomor handphone dan masukkan kode OTP yang dikirimkan melalui SMS

5. Isi “Pernyataan Pendaftar” sesuai dengan kondisi peserta

6. Peserta wajib mengikuti Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar selama 15 menit

-Pilih “Mulai Tes Sekarang”.

7. Setelah menyelesaikan tes, pilih gelombang yang sesuai dan klik “Gabung”.

8. Jika muncul “Persetujuan Prakerja” yang berisi beberapa pernyataan, klik “Saya Menyetujui” untuk lanjut ke tahap berikutnya.

9. Tunggu hasil pendaftaran selesai dievaluasi

10. Tunggu pengumuman peserta yang lolos untuk tahap seleksi gelombang melalui SMS.

 

 

(Tim Liputan News\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar