Ini Jumlah Utang Obligor BLBI

Kamis, 09/09/2021 11:01 WIB
Ilustrasi: Unjuk rasa penuntasan kasus BLBI (Foto: Bisnis.com)

Ilustrasi: Unjuk rasa penuntasan kasus BLBI (Foto: Bisnis.com)

Jakarta, law-justice.co - Belum lama ini, dokumen penanganan hak tagih negara dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) tertanggal 15 April 2021 bocor ke publik. Dokumen itu mencatat tujuh nama yang menjadi prioritas penanganan Satgas BLBI.

"Prioritas penanganan berdasarkan tingkat penagihan, adanya jaminan, dan perkiraan kemampuan membayar," tulis dokumen tersebut.

Berikut tujuh nama obligor atau debitur yang tertulis dalam dokumen tersebut:

1. Trijono Gondokusumo (Bank Putra Surya Perkasa) dengan outstanding utang Rp4,8 triliun atau lebih tepatnya Rp4.893.525.874.669.
2. Kaharuddin Ongko (Bank Umum Nasional) dengan outstanding utang Rp7,8 triliun atau lebih tepatnya Rp7.831.110.763.791,18.
3. Sjamsul Nursalim (Bank Dewa Rutji) dengan outstanding utang Rp470 miliar atau lebih tepatnya Rp470.658.063.577.
4. Sujanto Gondokusumo (Bank Dharmala) dengan outstanding utang Rp822 miliar atau lebih tepatnya Rp822/254323.305,32.
5. Hindarto Tantular/Anton Tantular (Bank Central Dagang) dengan outstanding utang Rp1,4 triliun atau lebih tepatnya Rp1.470.120.709.878,01.
6. Marimutu Sinivasan (Grup Texmaco) Rp31 triliun atau tepatnya Rp31.722.860.855.522 dan US$3.912.137.144.
7. Siti Hardianti Rukmana dengan rincian utang:
-PT Citra Mataram Satriamarga Rp191.616.160.497
-PT Marga Nurindo Bhakti Rp471.479.272.418
-PT Citra Bhakti Margatama Persada Rp14.798.795.295,79 dan US$6.518.926,63.

Jika dihitung kasar, maka total utang dari tujuh obligor tersebut lebih dari Rp13 triliun.

Seperti melansir cnnindonesia.com, Ketua Satgas BLBI, Rionald Silaban sudah dimintai konfirmasi soal kebenaran dokumen tersebut sejak kemarin. Namun, belum ada respons.

Untuk diketahui, BLBI adalah dana yang pernah digelontorkan Bank Indonesia sebesar Rp147,7 triliun kepada 48 bank untuk berbagi beban pada masa Krisis Moneter 1997-1998.

Namun, baru sebagian kecil bank yang telah mengembalikan dana tersebut. Pemerintah membeberkan dana BLBI yang harus dikembalikan obligor dan debitur mencapai Rp110,45 triliun.

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar