Industri 100% Buka, Karyawan 2 Sift & Wajib QR Code Pedulilindungi

Senin, 30/08/2021 22:40 WIB
Ilustrasi pekerja pabrik tekstil (Foto:Bisnis Indonesia)

Ilustrasi pekerja pabrik tekstil (Foto:Bisnis Indonesia)

law-justice.co - Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan seluruh industri atau pabrik baik yang esensial dan non esensial bisa kembali beroperasi 100%. Hal ini menjadi bagian dari pelonggaran yang dilakukan secara gradual seiring dengan perkembangan penanganan kasus COVID-19 terkini.


"Seluruh industri/pabrik baik orientasi domestik non esensial dan esensial dapat beroperasi 100%. Staff dibagi minimal 2 shift selama memperoleh rekomendasi Kementerian Perindustrian dan menggunakan QR code PeduliLindungi," katanya dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (30/8/2021).

Luhut bilang, mulai minggu depan industri juga diwajibkan menggunakan QR code PeduliLindungi untuk melakukan screening terhadap kegiatan perkantoran.

"Untuk sementara diwajibkan menggunakan qr code PeduliLindungi mulai 7 September minggu depan," katanya.


Selain itu, pelonggaran lain yang dilakukan pada masa wilayah aglomerasi PPKM level 3 Jawa-Bali adalah kapasitas makan di tempat di mal/restoran menjadi 50%. Jam operasional mal juga diperpanjang menjadi hingga jam 9 malam.

"Kemudian akan dilakukan uji coba untuk 1.000 outlet restoran di luar mal, dan yang berada di ruang tertutup untuk bisa beroperasi dengan 25% kapasitas di Jakarta, Surabaya, Bandung, dan Semarang," kata Luhut.

Sebelumnya diketahui Presiden Joko Widodo (Jokowi) menetapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) untuk wilayah aglomerasi Jabodetabek tetap berada di level 3 hingga tanggal 6 September 2021 mendatang. Jabodetabek bersama dengan wilayah Bandung Raya, Solo Raya, Surabaya, dan Malang Raya.

 

(Devi Puspitasari\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar