Amandemen UUD Disebut Jadi Skenario Pertahankan Kekuasaan Tanpa Pemilu

Minggu, 29/08/2021 07:10 WIB
Sidang Paripurna, Masa sidang III 2021 (Detik)

Sidang Paripurna, Masa sidang III 2021 (Detik)

Jakarta, law-justice.co - Akademisi Politik, Hamka ikut buka suara soal pandangannya terkait wacana amendemen UUD 1945 yang membahas Program Pembangunan Semesta Berencana (PPHN).

Wacana yang digulirkan oleh Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo (Bamsoet) itu disebut untuk mengembalikan wewenang MPR itu pun membelah parlemen.

Saat ini, partai politik yang mendukung amendemen adalah PDIP dan Partai Gerindra.

Sementara itu, yang menolak adalah Partai Demokrat, NasDem, Golkar, dan PKS.

Partai politik lainnya hingga saat ini belum menyatakan sikap dengan tegas.

Tak hanya itu, anggota DPD pun mengaku akan walk out jika wacana amendemen tetap dilanjutkan.

Menurut Hamka, hal itu mengindikasikan ada kepentingan di balik wacana amendemen UUD 1945.

"Pasti ada kepentingan tertentu yang melatarbelakangi niatan untuk mengamendemenkan kembali UUD 1945," ujar Hamka seperti melansir GenPI.co.

Pengajar di FISIP Universitas Muhammadiyah Jakarta itu pun mencurigai bahwa ada niatan dari pemerintah untuk memperpanjang kekuasaan.

"Saya curiga amendemen kali ini untuk mempertahankan kekuasaan lebih lama tanpa pemilu," ungkapnya.

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar