Heboh Kasus Fetish Mukena, Puluhan Perempuan di Malang Jadi Korban

Jum'at, 20/08/2021 18:10 WIB
JT Model cantik ini melaporkan kasus fetish di Mapolres Malang, Jawa Timur (Okezone)

JT Model cantik ini melaporkan kasus fetish di Mapolres Malang, Jawa Timur (Okezone)

Malang, Jawa Timur, law-justice.co - Kasatreskrim Polresta Malang Kota, Kompol Tinton Yudho Riambodo, mengatakan bahwa dia sudah menerima laporan terkait kasus fetish mukena yang menimpa beberapa mahasiswi, model, dan ibu rumah tangga di Kota Malang.


Namun, dia masih belum bisa memastikan apakah pelaku yang diduga berinisial D melanggar tindak pidana asusila atau ITE.
"Salah satu korban saat ini masih menjalani pemeriksaan. Saat ini masih kita teliti dan masih kita pelajari terkait apa tindakan pidana dari perbuatan tersebut," terangnya, di Mapolresta Malang Kota, pada Jumat (20/08/2021).


Dia mengatakan, pihaknya meminta waktu untuk menentukan tindak pidana apa yang harus dikenakan pada pelaku. "Inilah yang kita perlu dalami (dijerat pasal apa) dan kita periksa mulai dari alat bukti, petunjuk, dan fakta-fakta yang kita dalami untuk menentukan apakah ini tindak pidana, untuk pasal apa, dan bagaimana," ucapnya.


"Kita pelajari dulu apakah ini akan masuk dalam pidana UU ITE atau tidak. Jadi kita dalami dan mengumpulkan beberapa alat bukti, pemeriksaan-pemeriksaan. Oleh karena itu kami mempersilahkan yang merasa korban untuk datang ke polres untuk membantu kita menganalisa perkara ini," ucapnya.


Menurutnya, saat ini alat bukti apapun, petunjuk, dan keterangan dari para saksi, sangat diperlukan untuk menentukan ini suatu tindak pidana atau bukan. "Untuk barang bukti kita hanya baru menerima beberapa screenshot saja, dan ini masih dalam pendalaman," pungkasnya.


Sebelumnya, kasus ini terkuak saat akun Twitter @jeehantz membuat thread terkait pengalaman tidak mengenakkan dirinya menjadi korban fetish mukena, pada Rabu (18/08/2021) lalu.


Dia bercerita terkait foto-fotonya yang diupload di sebuah akun Twitter @pecinta_mukena.


Belakangan diketahui, akun tersebut adalah akun yang diduga merupakan akun yang memuat beberapa tweet bernada mesum terutama pada wanita-wanita yang menggunakan mukena.


Para korban bercerita, jika foto-foto mereka adalah hasil sesi pemotretan oleh akun online shop Griya Mukena (GM).


Usut punya usut, diduga bahwa owner Griya Mukena adalah orang yang sama merupakan admin @pecinta_mukena, seorang pria berinisial D.


Lalu, pada Kamis (19/08/2021), seorang pria yang diduga pelaku fetish mukena tersebut membuat video klarifikasi permintaan maaf setelah tahu dirinya viral.


Dan pada hari Jumat ini (20/08/2021), salah satu korban berinisial AL (22) juga sudah melaporkan kejadian ini kepada Polresta Malang Kota.

(Devi Puspitasari\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar