Sebut Pelanggaran HAM,

Pigai: 120 Ribu Orang Tidak Mungkin Mati Jika Kerja Presiden Benar!

Jum'at, 20/08/2021 06:07 WIB
Aktivis kemanusiaan, Natalius Pigai (Repelita.com)

Aktivis kemanusiaan, Natalius Pigai (Repelita.com)

Jakarta, law-justice.co - Hingga saat ini, pandemi Covid-19 masih menjadi ancaman serius bagi masyarakat Indonesia. Hal itu terlihat dari angka kematian yang kini telah menembus angka 120 ribu orang.

Dari catatan Satuan Tugas Penanganan Covid-19 per Rabu (18/8), total kematian akibat Covid-19 menembus angka 121.141 orang.

Bagi mantan Komisioner Komnas HAM, Natalius Pigai, tingginya angka kematian ini sama saja sebagai bentuk kelalaian negara dalam menjamin keselamatan rakyat. Bahkan Pigai memandang, hal ini sama saja dengan pelanggaran HAM.

"Pandemi tidak bisa dihindari, tapi 120 ribu yang mati adalah kelalaian menyebabkan kematian dan pelanggaran HAM by omission (karena pembiaran)," kata Natalius Pigai dikutip dari akun Twitternya, Kamis (19/8).

Secara gamblang, tanggung jawab negara atas keselamatan warganya telah tercantum dalam konstitusi HAM dunia. Keselamatan warga, kata Pigai, sudah jelas diamanatkan kepada kepala negara.

Oleh karenanya, ia menilai buruknya antisipasi korban jiwa akibat Covid-19 di Indonesia tidak bisa dilepaskan dari peran dan kerja kepala negara, dalam hal ini Presiden Joko Widodo.

"Jika kepala negara memahami esensi bernegara, maka seberapa efektifkah upayanya melindungi warga?" tandasnya.

Disisi lain kata dia, tangisan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri terkait banyaknya kritikan kepada Presiden Joko Widodo tak serta-merta menjadi pembenaran atas penanganan pandemi Covid-19 yang telah merenggut ratusan ribu nyawa.

Menurut dia, jumlah korban jiwa tak akan sebanyak sekarang bila kepemimpinan Jokowi berjalan dengan baik dalam menangani pandemi.

"Jika presiden kerja benar, maka tidak mungkin 120 ribu orang mati (akibat Covid-19)," kritik Natalius Pigai, Kamis (19/8).

Mantan Komisioner Komnas HAM ini juga menyoroti pernyataan Megawati yang menyebut kasus kematian akibat Covid-19 tidak hanya dialami oleh Indonesia, melainkan dunia.

Baginya, sah-sah saja melihat kasus Covid-19 di luar negeri. Akan tetapi, setiap negara memiliki kedaulatan masing-masing. Namun pada intinya, setiap kepala negara diberi beban tanggung jawab untuk menyelamatkan rakyatnya.

"Ibu Mega `negara lain juga kematian tinggi`. Iya benar, tapi itu urusan mereka. Dunia ini bukan satu negara, tiap negara berdaulat. Tiap kepala negara punya kewajiban dan tanggung jawab mutlak untuk selamatkan rakyat," tandasnya.

 

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar