Vaksin Moderna di DKI Jakarta Untuk Umum, Simak Ini Syarat & Lokasinya

Rabu, 18/08/2021 08:34 WIB
Efek samping vaksin moderna berupa nyeri otot (tempo)

Efek samping vaksin moderna berupa nyeri otot (tempo)

Jakarta, law-justice.co - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyediakan vaksin Covid-19 Moderna bagi masyarakat umum mulai hari Selasa 17 Agustus 2021 kemarin.

Ada sejumlah syarat bagi warga yang mau disuntik vaksin Moderna tersebut sesuai tertera dalam Surat Edaran Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Widyastuti Nomor 8561/-1.772.1.

Surat ini ditujukan kepada Kepala Suku Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota, Kepala Pusat Pelayanan Kesehatan Pegawai, Kepala Puskesmas Kecamatan, dan Direktur Rumah Sakit.

Syarat pemberian vaksin Covid-19 Moderna kepada masyarakat umum antara lain:
- Hanya bisa diberikan kepada masyarakat umum yang belum pernah mendapatkan vaksinasi Covid-19 dosis 1 dan 2.
- Diberikan untuk masyarakat yang tidak dapat menggunakan vaksin Astra Zeneca dan Sinovac berdasarkan surat keterangan dokter yang berpraktek di fasilitas kesehatan (FKTP/FKRTL) sesuai format terlampir dan surat tersebut diarsipkan oleh fasilitas kesehatan penyuntik.
- Hanya diberikan kepada warga KTP atau domisili DKI Jakarta. Surat domisili adalah surat resmi yang dikeluarkan minimal oleh RT setempat dan surat tersebut diarsipkan oleh fasilitas kesehatan penyuntik.
- Diberikan sebanyak dua dosis dengan interval 28 hari.
- Warga masyarakat dengan penyakit tertentu yang perlu melakukan pemeriksaan penunjang sebelum vaksinasi disesuaikan dengan skema JKN yang berlaku.

Widyastuti juga menuliskan, penyuntikan vaksin Moderna dosis 1 harus selesai selambatnya 3 Oktober 2021. Dengan begitu, penyuntukan dosis 2 diharapkan rampung 31 Oktober 2021.

Total ada 35 fasilitas kesehatan yang menyediakan vaksin dari Covax Facility asal Amerika Serikat itu di lima kota Jakarta. Rinciannya, 7 lokasi di Jakarta Pusat, 5 Jakarta Utara, 6 Jakarta Barat, 10 Jakarta Selatan, dan 7 Jakarta Timur.

Berikut rinciannya:

Jakarta Pusat:
1. RSUP Cipto Mangunkusumo
2. RSPAD Gatot Subroto
3. RSUD Tarakan
4. RS St. Carolus
5. RS Abdi Waluyo
6. Pusat Pelayanan Kesehatan Pegawai
7. Puskesmas Kecamatan Menteng

Jakarta Utara:
8. RSUD Koja
9. RSUD Cilincing
10. RSUD Pademangan
11. RS Mitra Keluarga Kelapa Gading
12. Puskesmas Kecamatan Tanjung Priok

Jakarta Barat:
13. RS Dharmais
14. RSUD Cengkareng
15. RSUD Taman Sari
16. RSUD Kalideres
17. RS Pelni
18. Puskesmas Kecamatan Grogol Petamburan

Jakarta Selatan:
19. RSUP Fatmawati
20. RSUD Pasar Minggu
21. RSUD Pesanggrahan
22. RSUD Mampang Prapatan
23. RS Mayapada Lebak Bulus
24. RS Pondok Indah
25. RS Medistra
26. RS MMC
27. RSIA Brawijaya
28. Puskesmas Kecamatan Setiabudi

Jakarta Timur:
29. RS Polri Said Sukamto
30. RSUD Budhi Asih
31. RSUD Pasar Rebo
32. RSU Adhyaksa
33. RSUD Kramat Jati
34. RS Antam Medika
35. Puskesmas Kecamatan Kramat Jati
Demikianlah rincian soal lokasi penyuntikan vaksin Moderna di DKI Jakarta.

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar