Inilah Sosok Marsda Irene, Wanita Pertama Raih Bintang Dua dari TNI AU

Minggu, 15/08/2021 13:33 WIB
Marsda TNI Reki Irene Lumme ketika masih menjabat sebagai Kadilmilti II Jakarta dan berpangkat marsma. Irene kini menjabat Orjen TNI Babinkum TNI. (Foto: Dilmilti II Jakarta).

Marsda TNI Reki Irene Lumme ketika masih menjabat sebagai Kadilmilti II Jakarta dan berpangkat marsma. Irene kini menjabat Orjen TNI Babinkum TNI. (Foto: Dilmilti II Jakarta).

Jakarta, law-justice.co - Belum lama ini, Panglima TNI, Marsekal Hadi Tjahjanto menaikkan pangkat 18 perwira tinggi. Salah satunya Reki Irene Lumme dari Marsekal Pertama menjadi Marsekal Muda (Oditur Jenderal (Orjen) TNI). Siapakah dia?

Berdasarkan curriculum vitae yang didapat detikcom, Minggu (15/8/2021), Irene lahir di Pasurian pada 11 April 1966 silam. Jabatan terakhir adalah oditur (jaksa) jenderal.

Kariernya banyak berkecimpung di dunia peradilan militer. Mulai sebagai Pama Babinkum TNI tahun 1997, lalu Kaur Minra Mahmilti III Surabaya.

Ia mulai menjadi hakim saat menjadi Kepala Pengadilan Militer I-05 Pontianak pada 2010 dan dua tahun setelahnya menjadi Wakil Kepala Pengadilan Militer Palembang dan naik menjadi Kepala setahun setelahnya.

Pada 2015, ia mulai menjabat sebagai Kepala Pengadilan Militer II-08 Jakarta. Kariernya terus menanjak menjadi Kepala Pengadilan Militer Tinggi I Medan pada 2020.

Hingga akhirnya dilantik menjadi Kepala Pengadilan Militer Tinggi (Kadilmilti) II Jakarta pada Juni 2021.

Irene juga pernah mengikuti seleksi calon hakim agung pada 2019. Dalam makalahnya, dia mengakui salah satu tantangan berat hakim militer yakni bersikap independen. Bagaimana pun hakim militer tetap terikat dengan aturan TNI termasuk kepangkatan.

Kendati demikian, dalam menjalankan tugasnya dia berprinsip untuk menegakkan keadilan. Salah satu buktinya, dia pernah memutuskan kasus yang berujung pemecatan.

"Saya memegang prinsip, jangan sampai memutarbalikkan keadilan, jangan membeda-bedakan, jangan menerima suap. Saya harus tetap independen dan mandiri," kata Irene dikutip dari laman situs resmi Komisi Yudisial (KY).

 

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar