Usai Viral Injak Kepala Warga Papua, Dua Anggota POM AU Sudah Ditahan

Rabu, 28/07/2021 05:25 WIB
Viral video Anggota TNI AU injak kepala warga Papua (Tribun)

Viral video Anggota TNI AU injak kepala warga Papua (Tribun)

Jakarta, law-justice.co - Baru-baru ini, video seorang pria diamankan anggota TNI AU di Merauke, Papua, viral di media sosial (medsos).

Dalam video tersebut, seorang anggota TNI AU terlihat sempat menginjak pria yang diamankan.

Dalam video berdurasi 1 menit 21 detik itu, terlihat awalnya pria berkaus hitam dan celana pendek motif loreng marah. Pria itu sampai membuka kausnya.

Seorang pria bertopi berdiri di depan pria yang marah itu. Dia mencoba menahan pria yang marah itu untuk tidak membuat kekacauan.

Tak lama kemudian, datang dua personel TNI AU ke lokasi tersebut. Mereka langsung menanyakan penyebab keributan kepada pria yang telah membuka kausnya.

Pria itu lalu dibawa menjauh dari lokasi keributan ke trotoar di tepi jalan. Kedua personel itu tampak seperti anggota POM TNI jika melihat dari badge yang terpasang di lengan kirinya.

Pria yang marah dan membuka kaus lalu dibuat tengkurap di atas trotoar. Salah satu personel TNI menindih bagian punggung dan memegang tangan pria tersebut. Sedangkan satu personel TNI lainnya terlihat menginjak kepala pria yang marah itu.

Kepala Dinas Penerangan TNI AU (Kadispenau), Marsma TNI Indan Gilang Buldansyah menjelaskan peristiwa tersebut. TNI AU meminta maaf atas peristiwa tersebut.

"Menyikapi insiden salah paham antara oknum dua anggota Pomau Lanud Merauke dan warga di sebuah warung makan, di Merauke, Senin (27/7/2021), TNI AU menyatakan penyesalan dan permohonan maaf," kata Marsma Indan dalam keterangannya, Selasa (27/7/2021).

Dia mengatakan insiden itu bermula saat ada keributan. Dua personel TNI AU yang ada di lokasi berniat melerai keributan.

"Insiden yang diawali oleh keributan seorang warga yang diduga mabuk dengan pemilik warung, dan melibatkan dua anggota Pomau yang bermaksud melerai, kini dalam penanganan petugas Lanud Merauke," ujar dia.

Dia mengatakan kedua oknum anggota Pomau Lanud Merauke itu ditahan dan dalam pengawasan Komandan Lanud Merauke.

"Proses penyidikan sedang dilakukan oleh Pomau Lanud Merauke. TNI AU tidak segan-segan menghukum sesuai tingkat kesalahannya," tegasnya.

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar