PSG Perpanjang Kontrak Pelatih Mauricio Pochettino Sampai 2023

Sabtu, 24/07/2021 12:16 WIB
Pelatih PSG Mauricio Pochettino (Foto: Getty Images)

Pelatih PSG Mauricio Pochettino (Foto: Getty Images)

Jakarta, law-justice.co - Paris Saint-Germain memperpanjang kontrak pelatih kepala Mauricio Pochettino hingga 2023, demikian diumumkan klub Liga Prancis itu pada Sabtu dini hari WIB. Pochettino menangani PSG sejak Januari lalu menyusul pemecatan Thomas Tuchel.

Kendati gagal mempertahankan gelar juara Liga Prancis, mantan kapten PSG itu berhasil mengantarkan Le Parisiens meraih dua trofi dalam enam bulan tenornya yang sudah berjalan yakni Trophee des Champions dan Piala Prancis.

Selain Pochettino, jajaran staf pendamping juru taktik asal Argentina itu juga didapuk dengan kontrak berdurasi yang sama yakni asisten pelatih Jesus Perez, pelatih kiper Toni Jimenez, pelatih Miguel D`Agostino dan pelatih kebugaran Sebastiano Pochettino.

"Saya sangat senang, untuk pribadi juga para staf. Penting bagi kami mendapat kepercayaan diri dari klub demi mengerahkan kemampuan untuk membanggakan para suporter," kata Pochettino mengomentari kontrak barunya, dikutip dari laman resmi PSG.

"20 tahun lalu saya kapten klub ini dan sekarang menjadi pelatih kepala, sungguh mimpi yang jadi nyata," tambahnya seperti dilansir dari Antara.

Musim penuh perdana Pochettino tentu bakal dipatok target lebih tinggi dari manajemen PSG, mengingat klub kaya raya itu begitu aktif di bursa transfer dan telah menyelesaikan transfer setidaknya lima pemain.

PSG sudah mempermanenkan Danilo Pereira sebagai klausul kewajiban peminjaman dari Porto serta membeli bek sayap Achraf Hakimi dari Inter MIlan.

Lantas tiga bintang yakni kiper Gianluigi Donnarumma, bek Sergio Ramos dan gelandang Georginio Wijnaldum direkrut secara gratis.

PSG dijadwalkan mengawali musim dengan ajang Trophee des Champions 2021 menghadapi juara bertahan Liga Prancis, Lille, pada 2 Agustus sebelum melawat ke tim promosi Troyes di laga pembuka liga 2021/22.

(Tim Liputan News\Yudi Rachman)

Share:




Berita Terkait

Komentar