Rombak Pengurus, Garuda Indonesia Gelar RUPST Bulan Depan

Jum'at, 23/07/2021 13:59 WIB
Garuda Indonesia gelar RUPST bulan depan (Air Cargo News)

Garuda Indonesia gelar RUPST bulan depan (Air Cargo News)

Jakarta, law-justice.co - Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) akan digelar PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk pada tanggal 13 Agustus 2021. RUPST ini untuk membahas beberapa poin menyangkut keberlangsungan usaha perusahaan, salah satunya perubahan pengurusan perseroan.

Dikutip dari keterbukaan Bursa Efek Indonesia (BEI), RUPST juga akan membahas cara dan jumlah peningkatan modal perseroan. "Persetujuan perpanjangan pemberian wewenang dan kuasa kepada dewan komisaris perseroan untuk menyatakan kepastian jumlah modal dan jumlah saham baru hasil pelaksanaan konversi obligasi wajib konversi yang telah diterbitkan pada 2021," ujar Direksi Garuda Indonesia lewat surat panggilan RUPST dikutip pada Jumat (23/7/2021).

Selain itu, perusahaan juga akan membahas pengukuhan pemberlakuan dua peraturan Menteri BUMN. Pertama, Peraturan Menteri BUMN Republik Indonesia No.PER-11/MBU/11/2020 tentang Kontrak Manajemen dan Kontrak Manajemen Tahunan Direksi Badan Usaha Milik Negara berikut seluruh perubahannya.

Kedua, Peraturan Menteri BUMN Republik Indonesia No.PER-05/MBU/04/2021 tentang Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Badan Usaha Milik Negara berikut seluruh perubahannya.

Dalam pertemuan bulan depan, para pemegang saham pun akan membahas persetujuan pemberian jaminan aset perseroan dengan nilai lebih dari 50 persen kekayaan bersih perseroan. Juga, penetapan tantiem untuk direksi dan dewan komisaris Garuda Indonesia tahun buku 2020 dan remunerasi alias haji/honorarium, fasilitas dan tunjangan 2021.

Perusahaan akan membahas persetujuan laporan tahunan 2020, termasuk laporan keuangan konsolidasi. Terakhir, penunjukan kantor akuntan publik yang akan mengaudit laporan keuangan pada tahun ini.

"Pemegang saham yang berhak hadir dalam RUPS Tahunan adalah pemegang saham perseroan yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham (DPS) perseroan pada tanggal 21 Juli 2021 sampai dengan pukul 16.00 WIB," jelas Direksi

 

(Gisella Putri\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar