Erick Targetkan Laba BUMN Tahun 2022 Capai Rp40 Triliun

Jum'at, 09/07/2021 14:02 WIB
Menteri BUMN Erick Thohir targetkan laba BUMN capai Rp40 triliun tahun 2022 (breakingnews)

Menteri BUMN Erick Thohir targetkan laba BUMN capai Rp40 triliun tahun 2022 (breakingnews)

Jakarta, law-justice.co - Menteri BUMN Erick Thohir menargetkan dividen atau laba BUMN bisa mencapai angka Rp40 triliun. Hal ini disampaikannya dalam Rapat Kerja bersama Komisi VI DPR RI di Jakarta.

Pada 2020, dividen BUMN tercatat hanya sebesar Rp 43 triliun, sementara dividen untuk tahun ini ditargetkan mencapai Rp 30 triliun atau Rp 35 triliun dari target semula yang mencapai Rp40 triliun.

"Tahun ini Insya Allah peningkatan Rp 30-35 triliun. Ini belum fix tapi kita upayakan dan kami berupaya dengan sekuat tenaga, tentu dengan kondisi pandemi tetap kita akan berikan dividen tahun depan paling tidak sama dengan target tahun sebelumnya yaitu Rp 40 triliun," ujar Eric.

Lebih lanjut, ia menyebut peran penting BUMN dalam kontribusi kepada negara melalui dividen, pajak, dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Menurutnya, penyertaan modal negara (PMN) merupakan salah satu instrumen yang dibutuhkan BUMN dalam menjalankan penugasan pemerintah. Erick menyebut nilai PMN yang diberikan jauh lebih kecil daripada kontribusi yang diberikan BUMN kepada negara.

"Kalau kita lihat, dalam 10 tahun terakhir, BUMN berkontribusi sebesar Rp 3.295 triliun yang terdiri atas pajak sebesar Rp 1.872 triliun, PNBP sebesar Rp1.035 triliun, dan dividen sebesar Rp 388 triliun. Kita bandingkan dengan PMN yang diberikan adalah empat persen atau Rp 147 triliun dari 2011-2020," kata Erick.

Menurut Erick, suntikan PMN dan dividen pada periode 2020 hingga 2024 justru relatif seimbang. Hal ini tak lepas dari banyaknya penugasan yang diberikan kepada BUMN selama ini atau hampir 81 persen PMN digunakan untuk melaksanakan penugasan pemerintah dan 6,9 persen untuk restrukturisasi.

"Yang terpenting pada 2017-2018 yang seharusnya ada PMN untuk pembangunan jalan tol trans Sumatera itu angkanya sangat kecil sehingga porsi (PMN dan dividen) menjadi seperti 50:50," kata Erick.

Dalam kesempatan sama Aria Bima selaku Wakil Ketua Komisi 6 DPR RI mengatakan bahwa penugasan yang diberikan kepada BUMN tidak boleh membuat BUMN rugi.

"Penugasan yang diberikan kepada BUMN tidak boleh membuat BUMN rugi dan anggaran yang diberikan kepada BUMN dalam bentuk PMN yang awalnya berasal dari K/L adalah anggaran untuk penugasan-penugasan yang diberikan oleh Pemerintah," ujar Aria Bima.

 

(Gisella Putri\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar