Bantah Intoleransi, PGI: Pembakar Gereja di Sulbar Jemaat Sendiri!

Selasa, 06/07/2021 11:43 WIB
Ilustrasi Kebakaran. (merdeka)

Ilustrasi Kebakaran. (merdeka)

Jakarta, law-justice.co - Humas Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI), Philip Situmorang menegaskan bahwa pelaku pembakaran Gereja Toraja Mamasa (GTM) Jemaat Batang Uru Timur, Mamasa, Sulawesi Barat adalah warga gereja sendiri yang memiliki gangguan jiwa.

Hal itu ia sampaikan merespons banyaknya pengguna media sosial yang meyakini bahwa kejadian tersebut bagian dari masalah intoleransi.

"Informasi di lapangan, bahwa pembakaran gereja ini dilakukan oleh warga gereja itu sendiri yang memiliki gangguan kejiwaan," kata Philip dalam keterangan resminya, Selasa (6/7).

Philip menyayangkan beberapa aktivis media sosial menggiring isu pembakaran gereja ini sebagai masalah intoleransi. Ia menyebut isu tersebut tak sesuai dengan realitas di lapangan.

PGI bersama beberapa lembaga peduli HAM, kata dia, telah menyelidiki informasi dan fakta sebenarnya peristiwa tersebut. Ia juga memastikan kepolisian telah memproses kasus tersebut sesuai prosedur yang berlaku.

"Tanpa menemukan bukti-bukti yang menunjuk pada keterlibatan pihak lain dan bermotif intoleransi. Pimpinan GTM turut membenarkan informasi yang diperoleh PGI tersebut," kata dia.

Philip meminta kepada warga gereja untuk tak terprovokasi pihak yang menggunakan informasi tidak otentik untuk kepentingan tertentu.

Ia juga meminta umat turut meningkatkan literasi cerdas dalam menggunakan media sosial dalam masyarakat. "Serta membangun budaya kritis sebagai warga bangsa dan gereja," kata dia.

Sebelumnya, aksi perusakan dan pembakaran gereja yang terletak di Dusun Paladan, Desa Batang Uru Timur, Kecamatan Sumarorong, Mamasa, Sulawesi Barat itu terjadi pada 26 Juni 2021 lalu.

Berdasarkan pemberitaan beberapa media, gereja tersebut sempat dirusak dan dibakar orang tak dikenal. Api hanya membakar beberapa fasilitas di bagian dalam gereja. Tak ada korban jiwa dalam insiden tersebut.

 

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar