Respons `King of Lip Service`, PA 212 Ungkit Janji Jokowi soal Gibran

Kamis, 01/07/2021 15:24 WIB
Wasekjen PA 212 Novel Bamukmin ungkit janji Jokowi soal Gibran saat komentari gelar `King of LipService` (ist)

Wasekjen PA 212 Novel Bamukmin ungkit janji Jokowi soal Gibran saat komentari gelar `King of LipService` (ist)

Jakarta, law-justice.co - Polemik gelar `King of Lip Service` kepada Presiden Joko Widodo oleh Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) ikut dikomentari oleh Persaudaraan Alumni atau PA 212. Wakil Sekretaris Jenderal PA 212 Novel Bamukmin mengatakan bahwa apa yang disampaikan oleh BEM UI itu memwakili suara rakyat.

"(Sikap) BEM UI adalah suara perwakilan rakyat bahkan dilindungi oleh UUD 45 Pasal 28," jelas Novel Bamukmin.

Menurut Novel Bamukmin, sejauh ini kinerja Jokowi hanya janji belaka, bahkan menutupi janji yang tidak ditepati seperti persoalan ekonomi. "Kinerjanya hanya janji belaka bahkan diduga untuk menutupi janji yang tidak ditepati seperti ekonomi dikatakan meroket," ungkapnya.

Bahkan, Novel Bamukmin juga menyoroti ucapan Jokowi yang mengatakan putranya, Gibran Rakabuming Raka tidak berpolitik praktis. "Dikatakan anaknya tidak berpolitik praktis malah nyatanya dengan menghalalkan segala cara," bebernya.

Selain itu, Novel Bamukmin juga membeberkan, Jokowi tetap menggelar pilkada dan menantang protokol kesehatan. "Pilkada maut tetap digelar bahkan sampai-sampai menantang prokes dengan selebrasi kemenangan di Solo, padahal sampai saat ini pandemi terus bergejolak," ungkap Novel Bamukmin.

Maka dari itu, Novel Bamukmin sudah bosan berbicara mengenai kebebasan berpendapat. "Sudah capailah untuk mempunyai kebebasan berpendapat malah bisa dikriminalisasi," tutupnya.

(Gisella Putri\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar