Perintah Tegas Jokowi Setelah Dapat Rekomendasi dari BPK

Jum'at, 25/06/2021 12:31 WIB
Perintah tegas Presiden Jokowi kepada seluruh anak buahnya setelah mendapat rekomendasi dari BPK terkait laporan keuangan pemerintah pusat  (Tribunnews)

Perintah tegas Presiden Jokowi kepada seluruh anak buahnya setelah mendapat rekomendasi dari BPK terkait laporan keuangan pemerintah pusat (Tribunnews)

Jakarta, law-justice.co - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah menyampaikan rekomendasi kepada pemerintah terkait temuan-temuan di Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) 2020 yang tertuang di Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II 2020. Merespons rekomendasi tersebut, Presiden Joko Widodo langsung memerintahkan seluruh menteri, pemimpin lembaga, hingga para kepala daerah untuk segera menindaklanjutinya.

"Saya minta kepada para menteri, para kepala lembaga, dan kepala daerah agar semua rekomendasi pemeriksaan BPK segera ditindaklanjuti dan diselesaikan," ujar Jokowi saat acara penyampaian LHP LKPP dan IHPS II dari BPK di Istana Negara, Jumat (25/6).

Kepala negara mengatakan pemerintah perlu memperhatikan rekomendasi dari BPK karena pemerintah berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas LKPP, meski di tengah kondisi sulit seperti pandemi virus corona atau Covid-19.

Selain itu, hasil pemeriksaan dan rekomendasi dari BPK sangat mendukung perbaikan pemerintah dalam mengelola kebijakan fiskal di tanah air. Khususnya, terkait pengelolaan pembiayaan APBN, defisit anggaran, memulihkan ekonomi, dan menjaga keuangan negara agar tetap kredibel dan terukur.

Jokowi juga meminta para menteri, kepala lembaga, dan kepala daerah agar tidak berpuas diri dengan hasil opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang didapat dari hasil pemeriksaan LKPP 2020.

"WTP merupakan pencapaian yang baik di tahun yang berat. Ini WTP kelima yang diraih pemerintah berturut-turut sejak 2016. Tapi predikat WTP bukan tujuan akhir," katanya.

Sebab, menurutnya, memang sudah semestinya pemerintah pusat hingga daerah memastikan pengelolaan LKPP dengan sebaik-baiknya, transparan, akuntabel, berkualitas, dan tepat sasaran.

"Ini memastikan rupiah yang dibelanjakan betul-betul dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, oleh rakyat," imbuhnya.

Di sisi lain, mantan gubernur DKI Jakarta itu turut berterima kasih kepada BPK karena sudah menjalankan pemeriksaan terhadap LKPP 2020, di mana pemeriksaannya tentu tidak mudah. Sebab, aktivitas pemeriksaan tentu terkendala pandemi covid-19, namun tetap bisa selesai tepat waktu.

Sementara hasil pemeriksaan BPK menyatakan ada 85 opini WTP yang diberikan atas LKPP 2020, yaitu terdiri dari 84 laporan keuangan kementerian/lembaga dan satu laporan keuangan bendahara umum negara. Sisanya, dua laporan keuangan kementerian/lembaga dinyatakan Wajar Dengan Pengecualian (WDP).

Lebih lanjut, Ketua BPK Agung Firman Sampurna mengatakan total ada 5.070 temuan dan 6.970 permasalahan dengan nilai mencapai Rp16,62 triliun dari hasil pemeriksaan LKPP 2020. Permasalahan itu terdiri dari 28 persen karena kelemahan sistem, 29 persen karena ketidakpatuhan, dan 43 persen karena ketidakhematan, ketidakefisienan, hingga ketidakefektifan.

Pada masalah akibat ketidakpatuhan, BPK mencatat ada 2.026 permasalahan dengan nilai kerugian mencapai Rp12,64 triliun. Terdiri dari 729 masalah yang menyebabkan kerugian senilai Rp1,24 triliun, 151 masalah dengan potensi kerugian senilai Rp1,89 triliun, dan 293 masalah karena kurang penerimaan senilai Rp9,51 triliun.

"Dari masalah ketidakpatuhan, entitas telah menindaklanjuti dengan menyerahkan aset atau menyetor ke kas negara, daerah, perusahaan selama proses pemeriksaan berlangsung, sebesar Rp156,49 miliar," tutur Agung.

Selanjutnya, temuan masalah karena ketidakhematan mencapai 175 masalah dengan nilai Rp654,34 miliar, 13 masalah ketidakefisienan Rp1,5 miliar, dan 2.800 masalah ketidakefektifan mencapai Rp3,33 triliun.

(Gisella Putri\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar