DPR Minta Kapolri Bongkar Jalur Sepeda Permanen Buatan Anies

Rabu, 16/06/2021 16:19 WIB
DPR minta Kapolri bongkar jalur sepeda permanan di jalan  Sudirman-Thamrin (media Indonesia)

DPR minta Kapolri bongkar jalur sepeda permanan di jalan Sudirman-Thamrin (media Indonesia)

Jakarta, law-justice.co - Jalur sepeda permanen di sepanjang jalan Sudirman-Thamrin yang dibuat oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta disebut menciptakan diskriminasi sesama pengguna jalan. Oleh karena itu, Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo turun tangan dan bisa membongkarnya.

Perihal polemik jalur sepeda Sudirman-Thamrin ini dibahas dalam rapat dengar pendapat Komisi III DPR bersama Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan jajaran di kompleks MPR/DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (16/6/2021). Sahroni menyebut jalur sepeda menimbulkan isu diskriminasi pengguna jalan.

"Mohon kiranya Pak Kapolri evaluasi tentang jalur permanen sepeda yang sudah ada di Sudirman-Thamrin. Jangan sampai ada isu tentang diskriminasi, baik sepeda road bike dan sepeda seli. Sampai terjadi kemarin ada memecah belah perkataan yang tidak pantas disampaikan oleh salah satu komunitas," kata Sahroni dalam rapat.

Sahroni menyayangkan jalan umum yang dijadikan jalur sepeda permanen karena hanya dipakai 2 jam. Dia khawatir komunitas pengguna jalan lain, seperti komunitas motor, nantinya meminta jalur khusus juga dan merepotkan pemerintah pada akhirnya.

"Sayang disayang bahwa ini adalah jalan umum yang para pesepeda pada saat sekarang hanya makan waktu hanya 2 jam. 22 jam dipakai pengguna lain. Jangan sampai jalur permanen nanti semua pelaku motor, hobi motor, minta juga kepada pemerintah jalur motor khusus, kayak Harley dan superbike," kata Sahroni.

Sahroni meminta Kapolri tegas mengevaluasi keberadaan jalur sepeda Sudirman-Thamrin. Jalur itu diminta dibongkar dan dipakai bersama-sama para pengguna jalan dengan risiko ditanggung sendiri-sendiri.

"Mohon kiranya Pak Kapolri dengan jajarannya, terutama ada Korlantas di sini, untuk menyikapi jalur permanen dikaji ulang. Bila perlu, dibongkar dan semua pelaku jalan bisa menggunakan jalan tersebut. Bilamana ada risiko, ditanggung masing-masing di jalan yang ada di Sudirman-Thamrin," ujar Sahroni.

 

(Gisella Putri\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar