Dapat Proyek Goodie Bag Bansos, Ternyata PT Sritex Punya Utang Rp20 T

Selasa, 15/06/2021 14:06 WIB
PT Sritex yang mendapat proyek goodie bag Bansos punya utag Rp20 triliun (Foto: Liputan 6)

PT Sritex yang mendapat proyek goodie bag Bansos punya utag Rp20 triliun (Foto: Liputan 6)

Jakarta, law-justice.co - Nama PT Sritex atau PT Sri Rejeki Isman Tbk tengah menjadi sorotan setelah namanya ramai disebut dalam kasus dugaan korupsi pengadaan paket Bansos Covid-19. Pasalnya, perusahaan tersebut mendapat proyek menyediakan goodie bag untuk paket Bansos Covid-19.

Namun, ternyata ada fakta lain di balik hal itu. Perusahaan ini disebut memiliki utang senilai Rp20 triliunan. Hal itu disampaikan oleh Ketum ProDem Iwan Sumule.

"Ternyata Sritex yang dapat proyek "Goodie Bag" Bansos memiliki utang Rp20 triliunan dan sedang minta penundaan pembayaran utang, juga restrukturisasi utang," katanya seperti dikutip dari akun Twitternya, Selasa (15/6/2021).

Menurut dia, hal itu terungkap karena digugat penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU). "Terungkap, karena digugat PKPU akibat keterlambatan bayar utang yang hanya Rp5,5 miliar. Kacau!," tambahnya.

Sritex telah meminta pengadilan Semarang untuk memperpanjang proses penangguhan utang tersebut selama 120 hari, dari periode awal 45 hari yang akan berakhir pada 21 Juni ini karena perlu waktu tambahan untuk melakukan tinjauan komprehensif terhadap bisnis dan operasi perseroan. Melansir Bloomberg, sebelumnya CV Prima Karya menggugat PKPU karena keterlambatan pembayaran utang senilai Rp5,5 miliar.

PKPU tersebut terdaftar di Pengadilan Negeri Semarang dengan nomor gugatan 12/Pdt.Sus-PKPU/2021/PN Niaga Smg.
Gugatan ini diajukan pada 19 April 2021 lalu oleh CV Prima Karya yang merupakan mitra usaha perusahaan yang bergerak di bidang konstruksi. Anak usaha perusahaan yang juga digugat dalam PKPU ini antara lain PT Sinar Pantja Djaja, PT Bitratex Industries dan PT Primayudha Mandirijaya.

Selain itu, kreditur Sritex juga menambah nilai terutang sebanyak Rp20 triliun yang terdiri dari kreditur terjamin senilai Rp700 miliar dan Rp19 triliun dari kreditur yang tidak terjamin.

(Gisella Putri\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar