Fahri Ungkap Ada Pimpinan KPK yang Minta Gagalkan BG Jadi Kapolri

Sabtu, 12/06/2021 07:59 WIB
Fahri Hamzah ungkap ada pimpinan KPK yang minta gagalkan Budi Gunawan jadi Kapolri (nusantaranews)

Fahri Hamzah ungkap ada pimpinan KPK yang minta gagalkan Budi Gunawan jadi Kapolri (nusantaranews)

Jakarta, law-justice.co - Wakil Ketua Umum Partai Gelora Fahri Hamzah mengungkap sebuah fakta baru terkait kegagalan Budi Gunawan (BG) menjadi Kapolri. Fahri yang pada saat itu menjadi Wakil Ketua DPR mengaku dikontak oleh seorang pimpinan KPK untuk menghentikan pencalonan BG sebagai Kapolri.

Ketika itu, Presiden Joko Widodo mengirimkan surat penunjukan Budi Gunawan (BG) sebagai calon Kapolri kepada DPR RI untuk dilakukan fit and proper test.

"Waktu Presiden sudah naikkan surat itu (ke DPR), salah satu pimpinan KPK kontak saya. `Bang, tolong Bang.` Tumben ini orang. Tolong apa saya bilang. ‘Kita mau lawan ‘merah’ nih.’ Aneh kan omongannya itu! Apaan tuh lawan ‘merah’? ‘Oh ini katanya Presiden maksain BG jadi Kapolri karena ditekan sama Ibu Mega’," kata Fahri seperti dilansir dari viva.co, Jumat (11/6/2021).

Akan tetapi, Fahri malah balik menanyakan kepada yang bersangkutan kenapa BG tidak boleh jadi calon Kapolri. Sebab, penunjukan BG jadi calon Kapolri itu prosesnya di pemerintah.

"Saya bilang urusan Anda apa? Itu kan proses di pemerintahan. `Oh enggak Bang. Ini kita ada ketemu alat bukti cukup kok. Dia bisa dijadikan tersangka.` Saya bilang jangan main-main ya. Orang belum tersangka Anda jadikan tersangka. Penyimpangan itu! Nggak bener! `Enggak kok kita lengkap.` `Bahaya Anda, Bahaya Anda.` Saya gituin, saya tutup telepon," tegasnya.

Akhirnya, dilakukanlah fit and proper test dan para anggota DPR menyetujui BG menjadi Kapolri yang waktu itu menggantikan Jenderal Polisi Sutarman. "Pak BG aklamasi, kita yang proper test di Komisi III, aklamasi, masuk paripurna saya yang pimpin. Sistem eksekutif menang lolos, legislatif lolos," katanya.

Selang beberapa hari BG ditunjuk jadi Kapolri oleh anggota DPR. Ternyata lembaga antirasuah menetapkan BG sebagai tersangka dalam kasus dugaan rekening gendut. Saat itu, ketua KPK adalah Abraham Samad.

"Pimpinan KPK di depan KPK umumkan BG sebagai tersangka. Sampai buka data, ini dia datanya, tutup lagi, kayak gitu-gitu kayak sandiwara saya bilang," ujarnya.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, BG pun langsung mengajukan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. BG pun memenangkan praperadilan tersebut.

Tak hanya sampai di situ, kini BG dituding Mantan Penasehat KPK, Abdullah Hehamahua mempunyai dendam terhadap KPK sampai tujuh turunan. Menurut Fahri, apa yang dituduhkan oleh Abdullah Hehamahua ini sebenarnya yang bersangkutan sedang membongkar aib atau kesalahan di masa lalu.

"Apa yang dilakukan Pak Abdullah itu sebenarnya dia membongkar malapraktik masa lalu. Salah satu skandal paling besar adalah skandal menargetkan Pak BG itu. Skandal besar itu. Apa itu dasar pikiran itu (menarget dia)," ujarnya.

Sebelumnya, Abdullah Hehamahua mengkritisi bahwa materi Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) itu yang menyusun adalah dari Badan Intelijen Negara, Pusat Intelijen TNI Angkatan Darat (Pusintel TNI AD), dan Badan Kepegawaian Nasional (BKN).

"Saya tahu soal soal itu, kenapa soal-soal itu tidak pernah dijumpai sekarang, karena BIN-nya, Kabin-nya sekarang musuh bebuyutan KPK," kata Abdullah dalam akun YouTube `Abdullah Hemahua: Dendam Kepala BIN Budi Gunawan ke KPK Tujuh Turunan`.

"Anda ingat periode pertama Pak Jokowi. Jokowi mengajukan nama menteri ke KPK untuk memperoleh klarifikasi soal kekayaan soal korupsi. Maka BG dalam daftar yang diajukan Pak Jokowi itu stabilo merah oleh KPK. Sehingga BG tidak lolos menjadi menteri 2014," sambungnya.

Tak hanya sampai di situ, Abdullah juga menyebutkan bahwa BG ini ke lembaga antirasuah itu tujuh turunan.

"Maka, sebagai balas budi Pak Jokowi kepada BG maka Jokowi mengajukan BG calon tunggal Kapolri. KPK protes maka tidak lulus lagi. Maka dendam dari BG ke KPK itu tujuh turunan. Sehingga soal-soal yang dibuat itu memang targetnya," ujarnya.

 

(Gisella Putri\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar