Akun Facebook Donald Trump Akan Ditangguhkan Selama 2 Tahun

Sabtu, 05/06/2021 21:01 WIB
Presiden AS Donald Trump. (VOA)

Presiden AS Donald Trump. (VOA)

law-justice.co - Mantan Presiden Amerika Serikat Donald Trump benar-benar tidak akan bisa menggunakan akun Facebooknya selama dua tahun ke depan. Facebook telah memutuskan bahwa mereka akan menangguhkan akun milik politisi Partai Republik itu paling tidak hingga Januari 2023. Facebook berharap ini akan jadi pelajaran bagi tokoh penting di dunia agar mereka tidak menggunakan media sosial untuk menebar kebencian.

Keputusan tersebut adalah buntut dari kerusuhan Capitol Hill yang mematikan pada 6 Januari lalu, dimana Trum dianggap telah mengahsut pengunjuk rasa dan menebar kebencian. Sejak saat itu, akun Facebook Donald Trump sudah diblokir sembari menunggu keputusan final.

"Penangguhan itu akan berlangsung setidaknya dua tahun sejak tanggal pemblokiran awal dan hanya akan dicabut jika risiko terhadap keselamatan publik telah surut," kata Facebook dilansir dari Reuters.

Sebelumnya, Trump telah dilarang secara permanen oleh Twitter dan tetap ditangguhkan oleh YouTube Alphabet setelah kerusuhan. Trump juga baru saja menutup blog probadinya yang baru diluncurkan pekan lalu.

"Mengingat beratnya keadaan yang menyebabkan penangguhan Mr. Trump, kami percaya tindakannya merupakan pelanggaran berat terhadap aturan kami yang pantas mendapatkan hukuman tertinggi yang tersedia di bawah protokol penegakan baru," kata kepala urusan global Facebook Nick Clegg dalam posting tersebut. .

Dewan pengawas Facebook, sebuah kelompok independen yang didanai oleh perusahaan yang mengatur sebagian kecil dari keputusan konten kontroversial, pada bulan Mei mendukung pemblokiran perusahaan yang belum pernah terjadi sebelumnya terhadap Trump.

Merespon keputusan tersebut, Donald Trump marah dan menyebut ini merupakan skenario lanjutan atas kecurangan pemilu tahun 2020.

"Putusan Facebook adalah penghinaan terhadap 75 juta orang yang memecahkan rekor, ditambah banyak lainnya, yang memilih kami dalam Pemilihan Presiden yang dicurangi pada 2020. Mereka seharusnya` tidak diizinkan untuk lolos dari penyensoran dan pembungkaman ini, dan pada akhirnya, kita akan menang. Negara kita tidak dapat menerima penyalahgunaan ini lagi!" kata Trump.

(Januardi Husin\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar