Sindiran Pedas Sujanarko ke Ketua KPK Soal Pengkhianat Pancasila

Selasa, 01/06/2021 22:43 WIB
Eks Direktur PJKAKI KPK Sujanarko beri sindiran pedas ke Firli soal pengkhianat Pancasila (Tribunnews)

Eks Direktur PJKAKI KPK Sujanarko beri sindiran pedas ke Firli soal pengkhianat Pancasila (Tribunnews)

Jakarta, law-justice.co - Eks Direktur PJKAKI KPK Sujanarko menyampaikan sindiran pedas kepada Ketua KPK Firli Bahuri saat menyinggung pengkhianat Pancasila. Dalam sambutannya saat melantik pegawai KPK menjadi aparatur sipil negara (ASN) Firli menyebut jika siapapun yang korupsi adalah pengkhianat pancasila.

“Kembali kami ingatkan kepada segenap bangsa Indonesia dimanapun berada bahwasanya siapapun yang melakukan korupsi, adalah penghianat pancasila mengingat kejahatan kemanusiaan ini jelas sangat bertentangan dengan setiap butir pancasila,” kata Firli di gedung KPK, Jakarta, Selasa (1/6/2021).

Terhadap pernyataan Firli itu, Sujanarko langsung menyindirnya. Dia menilai kalimat tersebut tak pantas diucapkan oleh Firli. Ini karena saat menjadi Deputi Penindakan KPK, dia pernah terbukti melanggar kode etik berat karena bertemu dengan pihak berperkara. Jenderal bintang tiga tersebut, baru-baru ini juga terbukti melanggar kode etik kembali, karena kedapatan naik helikopter saat pulang ke kampung halamannya.

“Kalau seseorang yang diamanati memberantas korupsi terus berkali-kali melanggar kode etik, termasuk penghianat pancasila bukan ya?,” cetus Sujanarko.

Lebih lanjut, pria yang akrab disapa Koko ini pun meminta Firli untuk berkaca pada dirinya sendiri, sebelum mengucapkan sesuatu hal yang berkaitan dengan nilai-nilai pancasila.

Untuk diketahui, saat menjabat Deputi Penindakan KPK Firli bertemu dengan Tuan Guru Bajang (TGB) Zainul Majdi Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) kala itu. Padahal ketika itu KPK sedang mengusut kasus dugaan korupsi terkait divestasi saham PT. Newmont Nusa Tenggara.
Kemudian, Firli terbukti melanggar kode etik, karena telah menggunakan helikopter mewah saat melakukan kunjungan ke Sumatera Selatan pada 20 Juni lalu.

(Gisella Putri\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar