Sejarah Hari Lahir Pancasila yang Ditetapkan Pada 1 Juni

Jum'at, 14/05/2021 20:26 WIB
Sejarah Hari Lahir Pancasila yang Ditetapkan Pada 1 Juni (Ilustrasi/Tirto)

Sejarah Hari Lahir Pancasila yang Ditetapkan Pada 1 Juni (Ilustrasi/Tirto)

law-justice.co - Tepat pada tanggal 1 juni ditetapkan sebagai Hari Lahir Pancasila yang merupakan dasar negara Indonesia. Perlu diketahui bahwa Lahirnya pancasila merupakan judul pidato yang disampaikan oleh Soekarno pada tanggal 1 juni 1945. Namun, dibalik pidato tersebut Hari Lahir Pancasila memiliki sejarah panjang.

Oleh karena itu untuk mengenal lebih dalam lagi mengenai pancasila, kamu perlu mengetahui sejarah panjang dari Hari Lahir Pancasila.

Sejarah Hari Lahir Pancasila

Diambil pada rapat Dokuritsu Junbi Cosakai atau Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) yang melakukan sidang pertama pada tanggal 29 Mei hingga 1 Juni 1945. Pada mulanya rapat dibuka pada tanggal 28 Mei 1945 dengan pembahasan yang dilakukan pada keesokan harinya yaitu 29 Mei 1945 dengan tema dasar negara.

Rapat yang dimulai pertama kali diadakan pada gedung Chuo Sangi In di Jakarta di Jalan Pejambon 6 yang sekarang lebih dikenal dengan Gedung Pancasila. Pada zaman Belanda dahulu, gedung tersebut digunakan sebagai gedung perwakilan rakyat atau gedung Volksraad.

Pada 1 Juni 1945, Soekarno mendapatkan gilirannya untuk menyampaikan gagasannya mengenai dasar dari negara Indonesia merdeka, yang dinamakan Pancasila. Gagasan yang disampaikan dalam bentuk Pidato tersebut berbunyi “Sekarang banyaknya prinsip: kebangsaan, internasionalisme, mufakat, kesejahteraan, dan ketuhanan, lima bilangannya. Namanya bukan Panca Dharma, tetapi saya namakan ini dengan petunjuk seorang teman kita ahli bahasa – namanya ialah Pancasila. Sila artinya asas atau dasar, dan di atas kelima dasar itulah kita mendirikan negara Indonesia, kekal dan abadi.”

Setelah pidato tersebut, lalu BPUPKI membentuk panitia kecil untuk merumuskan serta menyusun undang-undang dasar (UUD) melalui pedoman pada pidato bung karno tersebut. Karenanya dibentuklah panitia sembilan yang terdiri dari Soekarno, Mohammad Hatta, AA Maramis, Abikoesno Tjokrosoejoso, Abdul Kahar Muzakir, Agus Soebardjo, Wahid Hasjim dan Mohammad Yamin yang ditugaskan untuk merumuskan kembali Pancasila sebagai dasar negara berdasarkan pidato yang diucapkan oleh Soekarno pada 1 Juni 1945 serta menjadikan dokumen tersebut sebagai teks untuk memproklamasikan kemerdekaan Indonesia.

Saat melalui proses yang cukup panjang akhirnya rumusan pancasila tersebut selesai dirumuskan untuk kemudian dicantumkan ke dalam Undang-Undang Dasar (UUD) 1945. Lalu, setelah itu disahkan dan dinyatakan sebagai dasar negara Indonesia merdeka pada 18 Agustus 1945 oleh BPUPKI.

Sehingga pada tanggal 1 Juni ini resmi ditetapkan sebagai Hari Lahir Pancasila melalui keputusan Presiden Nomor 24 tahun 2016 oleh Presiden Joko Widodo dan ditetapkan sebagai hari libur nasional pada tahun 2017.

Itulah sedikit tentang sejarah Hari Lahir Pancasila sebagai dasar dari negara Indonesia. Sebagai warga negara Indonesia kamu wajib mengetahui bahwa pancasila adalah dasar dari negara Indonesia dan tentu sebagai warga negara yang baik juga kamu mengetahui sejarah Hari Lahir Pancasila.

(Hidayat G\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar