OTT Lagi, KPK Tangkap Bupati Nganjuk & Sita Uang Ratusan Juta

Senin, 10/05/2021 05:20 WIB
OTT Lagi, KPK Sita Uang Ratusan Juta dari Tangan Bupati Nganjuk. (Radar Bali).

OTT Lagi, KPK Sita Uang Ratusan Juta dari Tangan Bupati Nganjuk. (Radar Bali).

Jakarta, law-justice.co - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nurul Ghufron membenarkan pihaknya melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Nganjuk, Jawa Timur, Novi Rahman Hidayat dan sejumlah pihak lainnya.

Ghufron menuturkan dalam operasi senyap tersebut turut diamankan barang bukti berupa uang yang belum bisa ia sebutkan jumlahnya.

"Benar, KPK melakukan tangkap tangan di Nganjuk. Siapa saja dan berapa uang yang diamankan kita sedang melakukan pemeriksaan," ujar Ghufron seperti melansir cnnindonesia.com.

Novi diduga menerima suap terkait jual-beli jabatan di wilayahnya. Novi disebut menetapkan tarif bagi jajarannya untuk mendapatkan jabatan.

Kata dia, para pihak yang ditangkap itu saat ini masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Berdasarkan ketentuan KUHAP, lembaga antirasuah mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang ditangkap termasuk bupati.

Menurut sumber, giat OTT ini dipimpin oleh Harun Al Rasyid yang merupakan Ketua Satuan Tugas (Kasatgas) Penyelidik KPK.

Nama Harun sebelumnya dikabarkan menjadi satu dari 75 pegawai komisi antirasuah yang tidak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK) dan terancam dipecat.

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar