Soal Kasus Mafia Karantina, DPR : Keamanan Bandara Perlu Diperketat

Sabtu, 08/05/2021 12:57 WIB
Anggota Komisi V DPR RI Muhammad Aras (Foto: Istimewa)

Anggota Komisi V DPR RI Muhammad Aras (Foto: Istimewa)

law-justice.co - Anggota Komisi V DPR RI Muhammad Aras meminta Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan pengelola Bandara untuk lebih memperketat pengawasan di seluruh Bandara di Indonesia pada masa Covid-19 ini.

Aras juga mempertanyakan bagaimana pemeriksaan yang dilakukan di bandara-bandara se-Indonesia terutama belajar dari kasus mafia karantina.

"Kita sangat menyayangkan adanya kasus Mafia Karantina yang meloloskan 5 orang Warga Negara India belum lama ini. Kemudian kami juga mendengar ada penumpang positif yang lolos di pemeriksaan di Bandara," jelas Aras melalui keteranganya Sabtu (08/05/2021).

Seharusnya, sebagai bandara internasional dan menjadi pintu masuk bagi WNA ke Ibu Kota Negara, Bandara Soetta harus memiliki pemeriksaan yang ekstra ketat.

"Inikan pintu gerbangnya Indonesia. Jika pintu gerbangnya aja bobrok, orang asing akan seenaknya masuk ke negara kita, mudah memasukan barang terlarang, mencuri dan lain sebagainya. Termasuk orang yang terpapar Covid-19 bisa leluasa masuk ke negara kita," urainya.

Politisi Fraksi PPP ini meminta agar pemerintah dalam hal ini Kemenhub dan kementerian terkait, mengevaluasi dan segera memperketat pemeriksaan di bandara.

"Terutama di masa Pandemi Covid-19 ini, kita lihat beberapa negara tetangga sedang mengalami kasus peningkatan kasus seperti Tsunami Covid-19 di India," tuturnya.

Ia menyampaikan, Komisi V DPR RI meminta agar Kemenhub dan kementerian terkait mengusut kasus-kasus terjadi di bandara, seperti mafia karantina dan oknum-oknum petugas yang terlibat.

"Dengan ditemukan kasus mafia karantina dan lolosnya penumpang yang positif kemarin itu tidak menutup kemungkinan adanya mafia lain, bahkan lebih besar. Kami ingin ini diusut tuntas," pungkasnya.

(Givary Apriman Z\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar