Siap Jaga NKRI, 1 Kloter `Pasukan Setan` Bakal Berangkat ke Papua

Rabu, 05/05/2021 16:30 WIB
400 pasukan setan siap berangkat ke Papua (Suara)

400 pasukan setan siap berangkat ke Papua (Suara)

Jakarta, law-justice.co - Asisten Operasi Kodam II Sriwijaya Kolonel Inf Willy Brodus Yos Rohadi mengungkapkan ratusan anggota pasukan setan siap untuk menumpas kelompok Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB)-OPM telah disiapkan. Mereka bakal diberangkatkan ke Papua setelah ada keputusan dari Mabes TNI.

Willy mengatakan pasukan setan itu terdiri dari 400 prajurit TNI. Mereka dipersiapkan untuk memburu anggota TPNPB-OPM yang kini sudah ditetapkan pemerintah sebagai teroris.

"(Keberangkatan) menunggu putusan pasti dari Mabes TNI," kata Willy saat dihubungi, Rabu (5/5/2021).

Menurut Willy, pasukan tersebut akan langsung berangkat dalam satu kloter.

Menurutnya, setibanya di Papua, pasukan setan akan didukung kekuatan tambahan pasukan dari Komando Daerah Militer XVII/Cenderawasih.

"Jadi bergabung dengan korps di sana."

Pasukan Setan, tentu maksudnya bukan setan sebenarnya. Nama tersebut merupakan julukan untuk prajurit TNI dari Yonif 315/Garuda di bawah Kodam III Siliwangi.

Seperti dijelaskan Pangdam III Siliwangi Mayjen TNI Nugroho Budi Wiryanto, pasukan ini mulai diberangkatkan ke Papua untuk menumpas Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) yang belakangan disebut teroris itu sejak Selasa, 27 April 2021.

Selain itu, tugas pasukan Setan TNI ini untuk menjaga keamanan masyarakat dari serangan KKB. Sebelum pasukan ini diberangkatkan, Pangdam Siliwangi melakukan pengecekan personel di Markas Yonif Garuda Kota Bogor, Jawa Barat.


Mayjen TNI Nugroho juga memastikan seluruh personel Yonif Garuda siap mengemban tugas negara mengamankan daerah rawan Papua. Mereka diminta menjalani tugas dengan rasa bangga.

"Pertahankan dan tingkatkan reputasi yang telah dimiliki, maka tidak ada alasan untuk gagal dalam operasi," kata Mayjen TNI Nugroho, dikutip dari timesindonesia.co.id, jejaring media suara.com, Jumat (30/4/2021).

(Devi Puspitasari\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar