Sopir Fortuner Arogan Ternyata Karyawan Swasta, Bukan Tentara

Sabtu, 20/04/2024 14:44 WIB
Ini Identitas Pemilik Fortuner Pelat TNI yang Ngaku Adik Jenderal (Dok.Instagram)

Ini Identitas Pemilik Fortuner Pelat TNI yang Ngaku Adik Jenderal (Dok.Instagram)

Jakarta, law-justice.co - Polisi membeberkan profesi pengemudi Fortuner arogan yang mengaku adik Jenderal TNI. Menariknya, dia bukan angkatan atau pengusaha seperti yang diduga banyak pihak, melainkan karyawan swasta!

Kepastian pengemudi Fortuner arogan berprofesi sebagai karyawan swasta disampaikan Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra. Dia juga memastikan, sosok bernama Pierre WG Abraham tersebut tinggal di kawasan Jakarta Pusat (Jakpus).

"Adapun identitas tersangka yaitu berinisial PWGA, lahir di Manado, 1 Agustus 1971, merupakan karyawan swasta yang beralamat di Kelurahan Cempaka Putih Barat, Jakarta Pusat," ujar Wira kepada awak media, dikutip Sabtu (20/4).

PWGA, pengemudi Fortuner arogan yang mengaku-aku adik jenderal dihadirkan dalam rilis kasus yang diungkap polisi. PWGA memakai baju tahanan dan tertunduk. Foto: Andhika Prasetia

Wira menegaskan, Pierre terancam hukuman penjara selama enam tahun lantaran memalsukan pelat dinas TNI. Kini, Pierre berstatus tersangka dan sudah ditahan petugas.

"Terhadap tersangka kami jerat dengan Pasal 263 KUHP, yang mana pasal tersebut diancam dengan hukuman penjara selama 6 tahun," ungkapnya.

Pierre ditangkap Tim Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya di rumah kakaknya di Pondok Kelapa, Jakarta Timur, pada Senin (16/4) lalu. Dalam penangkapan tersebut, polisi turut menyita barang bukti termasuk 2 pelat dinas Mabes TNI bernomor 84337-00 yang sempat dibuang di Lembang, Jawa Barat.

"Barang bukti yang sudah kami sita di antaranya 2 buah pelat nomor Mabes TNI dengan nomor 84337-00 yang digunakan pelaku, yang mana pelat tersebut berhasil kami ambil di lokasi pembuangan di suatu tempat di Lembang, Jawa Barat," terangnya dikutip Detik.

Pierre sempat menyembunyikan mobil Fortuner hitam di rumah kakaknya tersebut. Bahkan, agar tak mudah ditemukan polisi, dia menutupnya dengan terpal berukuran besar.

"Satu unit kendaraan jenis Fortuner warna hitam dengan pelat nomor asli B-1461-PJS, satu lembar STNK Fortuner dengan nomor B-1461-PJS," jelas dia.

(Gisella Putri\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar