Perhatian! 6 Mei Pukul 00:00 WIB, KM 31 Tambun Tol Japek Akan Disekat

Rabu, 05/05/2021 05:25 WIB
Perhatian! 6 Mei Pukul 00:00 WIB, KM 31 Tambun Tol Japek Akan Disekat. (Tribun).

Perhatian! 6 Mei Pukul 00:00 WIB, KM 31 Tambun Tol Japek Akan Disekat. (Tribun).

Jakarta, law-justice.co - PT Jasa Marga (Persero) Tbk akan melakukan penyekatan di KM 31 Tambun Jalan Tol Jakarta-Cikampek (Japek) mulai Kamis (06/05/2021) mulai pukul 00:00 WIB.

Jasamarga Transjawa Tollroad Regional Divison Head Reza Febriono mengungkapkan hal itu dalam konferensi pers Kesiapan Layanan Informasi Idul Fitri 1442 Hijriah/Tahun 2021, Selasa (04/05/2021).

“Mungkin sebagai contoh yang bisa kami sampaikan yang sudah fix melalui komunikasi dengan pihak kepolisian untuk titik penyekatan di KM 31 Tambun pada 6 Mei 2021 pukul 00:00 WIB,” jelas Reza.

Sejauh ini, Jasa Marga masih terus berkoordinasi dengan beberapa pihak untuk melakukan titik penyekatan di tol lain oleh kepolisiaan wilayah, Kementerian Perhubungan, dan Dinas Perhubungan (Dishub) kabupaten/kota setempat.

Penyekatan ini dilakukan menyusul dukungan terhadap upaya Pemerintah terkait larangan mudik Lebaran 2021.

Sementara di Tol Solo-Ngawi, Jasa Marga akan melakukan titik penyekatan di sekitar Sragen.

Ada beberapa strategi yang akan dilakukan Jasa Marga selama masa peniadaan mudik mulai 6-17 Mei 2021, di antaranya memasang CCTV di lokasi titik penyekatan.

Pemasangan CCTV ini akan dilakukan termasuk di akses keluar dan masuk (putaran kendaraan).

Kemudian, melakukan pemantauan arus lalu lintas (lalin) di jalan tol melalui udara (highway sky patrol), khususnya di Pulau Jawa bersama Indonesia Flying Club (IFC).

Patroli melalui udara ini dilakukan pada arus mudik 5-6 Mei 2021 dan arus balik pada 16-17 Mei 2021 untuk dilaporkan ke Jasa Marga Tollroad Command Center (JMTC).

Lalu, melakukan sosialisasi peniadaan mudik dan pengetatan Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) kepada pengguna jalan melalui Variable Message Sign (VMS).

Selanjutnya, menyediakan petugas operasional dan Tim Satuan Petugas (Satgas) dengan prioritas yang sudah menerima vaksin Covid-19.

Selain itu, dilakukan penanganan kecelakaan dengan Rescue Udara oleh Basarnas.

Jasa Marga juga melakukan perbaikan on/off ramp TIP KM 19A, KM 57A, dan KM 71B di Tol Japek.

(Ade Irmansyah\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar