Polisi Umumkan Identitas 12 Korban Tewas Kecelakaan di Tol Japek

Senin, 15/04/2024 19:13 WIB
kecelakaan maut di Tol Cikampek KM 58. (Istimewa).

kecelakaan maut di Tol Cikampek KM 58. (Istimewa).

Jakarta, law-justice.co - Kepolisian menyatakan telah rampung mengidentifikasi 12 korban tewas dalam kecelakaan maut di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Karawang, Jawa Barat yang terjadi pada Senin (8/4/2024) lalu. Kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Trunoyudo Wisnu Andiko, identifikasi sejumlah korban tak mengalami kendala, meski perlu waktu satu pekan untuk mengumumkan identitas para korban tewas.

"Polri sejak awal memberikan pelayanan terbaik, baik dari awal penanganan sampai evakuasi. Kemudian proses identifikasi," kata Trunoyudo di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin (15/4).

Adapun berikut identitas para korban tewas:

  1. Najwa Ghefira, 21 Tahun. Teridentifikasi berdasarkan pemeriksaan gigi.
  2. Eva Daniawati, 30 tahu, asal Kabupaten Kuningan, Jawa Barat. Dia teridentifikasi berdasarkan DNA.
  3. Sendi Handian, 18 tahun, asal Kabupaten Ciamis. Teridentifikasi berdasarkan DNA.
  4. Aisya Hasna Humaira, 18 tahun, asal Kabupaten Bogor. Dia teridentifikasi berdasarkan DNA.
  5. Azfar Waldan Rabbani, 14 tahun, asal Kota Depok, dan teridentifikasi berdasarkan DNA.
  6. Ukar Karmana, 55 tahun, asal Kabupaten Ciamis.
  7. Zihan Windiansyah, 25 tahun, asal Kabupaten Ciamis. Ia teridentifikasi berdasarkan DNA.
  8. Jasmine Mufidah Zulfa, 10 tahun, asal Kota Depok, yang teridentifikasi berdasarkan DNA.
  9. Nina Kania, 31 tahun, asal Kabupaten Ciamis, yang teridentifikasi berdasarkan pemeriksaan gigi dan properti.
  10. Ahim Romansah, 38 tahun, asal Kabupaten Ciamis, teridentifikasi dari DNA.
  11. Rizki Prastya, 22 tahun, asal Kabupaten Clamis. Teridentifikasi berdasarkan DNA.
  12. Muhamad Nurzaki, 21 tahun, asal Kabupaten Ciamis. Ia teridentifikasi berdasarkan DNA.
  13. Dua belas jenazah itu terdiri dari 7 laki-laki dan 5 perempuan. 

Mereka dinyatakan wafat saat mobil yang mereka tumpangi yakni Gran Max bernomor polisi B 1635 menerabas jalur contraflow dan menabrak bus PO Primajasa. Pihak kepolisian mengatakan bahwa salah satu penyebab kecelakaan dipicu kecepatan mobil yang kencang dengan kapasitas penumpang melebihi standar muatan. Sehingga, laju kendaraan tidak dapat dikontrol saat pengereman dan berujung mobil lepas kendali sebelum akhirnya mengakibatkan kecelakaan.

(Rohman Wibowo\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar