Imbas Tenggelamnya KRI Nanggala 402, DPR Bakal Panggil Prabowo

Rabu, 28/04/2021 08:13 WIB
Menterei Pertahanan RI Prabowo Subianto (Kompas)

Menterei Pertahanan RI Prabowo Subianto (Kompas)

law-justice.co - Komisi I DPR RI bidang pertahanan akan segera memanggil Menteri Pertahanan (Menhan), Prabowo Subianto, untuk rapat membahas insiden tenggelamnya kapal selam KRI Nanggala 402.

"Harusnya sih ada ya [rapat dengan Prabowo], tapi saya belum tahu penjadwalannya kayak apa," kata anggota Komisi I DPR RI, Muhammad Farhan seperti melansir cnnindonesia.com, Selasa (27/4).

Dia menerangkan bahwa DPR sedang masuk masa reses hingga 5 Mei 2021 mendatang. Menurutnya, rapat dengan Prabowo sulit dilakukan di masa sidang mendatang karena hanya berlangsung selama dua hari.

"Masih reses kami. Kami baru masuk masa persidangan 6 Mei. Sudah begitu cuma dua hari langsung libur lagi," kata Farhan.

Menteri Pertahanan Prabowo Subianto mendapat sorotan setelah kapal selam KRI Nanggala 402 tenggelam bersama 53 awak kapal di perairan Bali, Minggu (25/4).

Seluruh awak kapal KRI Nanggala dinyatakan gugur. Setelah insiden tersebut, banyak pihak yang menyoroti anggaran terkait pengadaan dan pemeliharaan Alutsista.

Anggaran yang didapatkan oleh TNI dari Kementerian Pertahanan pada 2021 sebanyak 137,2 triliun. Anggaran yang dialokasikan untuk alutsista sebanyak Rp43 triliun.

Dari total tersebut, anggaran pengadaan alutsista sebanyak Rp9,6 triliun. Alokasi untuk modernisasi dan pemeliharaan perawatan alutsista TNI Angkatan Laut mencapai Rp8 triliun.

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar