Dapat Subsidi DP Rp.40 Juta, Karyawan Kontrak Juga Boleh Punya KPR

Sabtu, 24/04/2021 19:33 WIB
Suku Bunga KPR masih tinggi (Maucash)

Suku Bunga KPR masih tinggi (Maucash)

law-justice.co - PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. (BBTN) atau Bank BTN kembali menjalin kemitraan untuk penyaluran pembiayaan perumahan dengan menggandeng Asosiasi Bisnis Alih Daya Indonesia (ABADI), perkumpulan yang beranggotakan perusahaan-perusahaan yang bergerak di bidang outsourcing atau karyawan kontrak.

Melalui kemitraan tersebut, sekitar satu juta pekerja alih daya dapat memiliki rumah dengan skema kredit yang murah dan mudah. Strategi ini adalah upaya Bank. BTN dalam mendukung Program Satu Juta Rumah.

Direktur Consumer dan Commercial Lending Bank BTN Hirwandi Gafar mengatakan perseroan terus berfokus melakukan inovasi dan kemitraan agar semakin banyak masyarakat Indonesia dapat memiliki rumah, termasuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Apalagi, tambahnya, rumah kini telah menjadi kebutuhan pokok untuk dapat hidup dan berlindung terutama di masa pandemi.

"Kami juga memahami betul betapa sulitnya para karyawan kontrak untuk memiliki rumah dengan fasilitas KPR [Kredit Pemilikan Rumah] di perbankan. Karena itu, melalui kerja sama ini, kami berupaya memberikan fasilitas KPR dengan skema mudah dan murah bagi sekitar satu juta karyawan kontrak di Indonesia," jelas Hirwandi usa Acara Penandatanganan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) di Jakarta, dikutip CNBC Indonesia, Sabtu (24/4/2021)

Dia mengatakan, dengan terjalinnya kerja sama tersebut, para karyawan outsourcing yang tergabung di ABADI dapat mengakses KPR Subsidi Bank BTN.

Beberapa produk yang dapat dimanfaatkan yakni KPR Fasilitas Pembiayaan Perumahan (FLPP) BTN dan KPR Bantuan Pembiayaan Perumahan Berbasis Tabungan (BP2BT).

Untuk KPR FLPP, fasilitas yang bisa dinikmati yakni uang muka mulai 1%, jangka waktu kredit hingga 20 tahun, subsidi bantuan uang muka (down payment/DP) senilai Rp 4 juta, suku bunga mulai 5%. Untuk KPR BP2BT, tenaga alih daya bisa memperoleh dana bantuan uang muka hingga Rp 40 juta dengan suku bunga mulai 10%.

Berbagai fasilitas KPR Subsidi tersebut dapat dinikmati oleh karyawan outsourcing dengan penghasilan maksimal 8 juta. Kemudian, untuk harga rumah yang dapat dimiliki yakni senilai maksimal Rp 168 juta.

"Dengan skema tersebut, para karyawan outsourcing bisa memiliki rumah dengan cicilan berkisar Rp 1 juta - Rp 1,5 juta," terang Hirwandi.

Selain KPR Subsidi, lewat kemitraan ini, Bank BTN pun memberikan layanan dan produk keuangan lainnya.

"Kami memiliki beragam produk keuangan sehingga menjadi one stop solution bagi para nasabah dan debitur Bank BTN," kata Hirwandi.

Sementara itu, di tahun pemulihan ekonomi ini, Bank BTN terus aktif menjalin kemitraan dengan berbagai pihak guna mendorong penyaluran KPR. Pekan lalu, Bank BTN telah menjalin kerja sama dengan Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI AD) untuk memberikan rumah bagi para prajurit TNI AD. Perseroan pun aktif menggelar akad massal untuk terus memacu penyaluran KPR.

Adapun, hingga akhir Maret 2021, emiten bersandi saham BBTN ini mencatatkan pertumbuhan KPR Subsidi sekitar 9,04% secara tahunan (year-on-year/yoy) atau naik dari Rp 112,77 triliun pada Maret 2020 menjadi sekitar Rp122,96 triliun di bulan yang sama tahun ini.

(Devi Puspitasari\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar