Beri Alasan Berbeda Saat Ditangkap, Polisi Sindir Artis Rio Reifan

Kamis, 22/04/2021 09:45 WIB
Polisi sindir artis Rio Reifan yang ditangkap karena kasus narkoba keempat kalinya (okezone)

Polisi sindir artis Rio Reifan yang ditangkap karena kasus narkoba keempat kalinya (okezone)

law-justice.co - Polisi kembali menangkap artis Rio Reifan untuk keempat kalinya terkait kasus narkoba. Saking begitu seringnya ditangkap, polisi pun mneyindirnya apalagi memberikan alasan yang berbeda setiap kali ditangkap dalam kasus yang sama.

Rio Reifan pertama kali ditangkap kasus narkoba pada 2015. Saat itu, dia mengaku memakai narkoba karena terpengaruh.

Kemudian, pada 2017 dan 2019, Rio Reifan juga ditangkap karena kasus narkoba dengan alasan ketergantungan. Kali ini, alasan Rio Reifan mengkonsumsi narkoba juga beda lagi.

"Sekarang alasannya keluarga. Penyidik masih lakukan pengembangan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Mapolda, Jakarta, Rabu (21/4/2021).

Yusri menyebutkan perbuatan berulang Rio Reifan itu bukan lagi sebuah kesalahan, melainkan sebuah dosa. "Ini kali keempat dilakukan penangkapan, namanya bukan kesalahan lagi. Ini dosa ini bulan puasa," imbuhnya.

Yusri kemudian menyoroti sejumlah artis yang pernah terseret kasus narkoba. Para artis mengonsumsi narkoba dengan alasan beragam.

"Rata-rata memang ada oknum public figure yang tertangkap kasus narkoba yang rata-rata ditanya pasti urusan keluarga, tambah imun pas syuting atau mencari kesenangan di sini terpengaruh itu bisa. Nah ini yang perlu saya sampaikan lagi," katanya.

Yusri mengimbau artis dan pengguna lainnya setop narkoba.

"Kami imbau, khususnya teman-teman public figure yang masih gunakan barang haram ini, setop! Kasihanlah. Yang belum, jangan coba," tuturnya.

Rio Reifan ditangkap polisi di rumahnya di Jakarta Timur pada Senin (19/4) malam. Polisi menggeledah tas milik Rio Reifan dan menemukan sabu seberat 0,21 gram sisa pakai.

Saat polisi menggeledah Rio Reifan, tiba-tiba temannya berinisial S datang. Dalam pemeriksaan awal, keduanya mengaku baru saja menggunakan barang haram tersebut.

Berdasar keterangan polisi, Rio Reifan ditangkap saat paket sabu dikirim via ojek online tiba di rumahnya.

"Datang paket ojek online isinya kotak hitam yang dipesan oleh Saudara RR melalui saudara SA," ucap Yusri.

Paket sau 1 gram itu dibungkus rapi. Namun, saat dibuka ternyata paket tersebut berisi sabu. "Dalam kotak tersebut dibuka, rapih sekali bungkusannya. Buka pertama ada kotak sabun ya kemudian dibuka lagi ada klip kecil isinya sabu-sabu seberat satu gram nett," lanjutnya.

 

(Gisella Putri\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar