Satgas Sampaikan Kabar Baik Soal Mutasi Virus Corona di Indonesia

Selasa, 20/04/2021 22:09 WIB
Satgas Covid-19 sampaikan kabar baik soal varian baru virus Corona di Indonesia (Foto: Pixabay/Gerd Altmann)

Satgas Covid-19 sampaikan kabar baik soal varian baru virus Corona di Indonesia (Foto: Pixabay/Gerd Altmann)

law-justice.co - Sejumlah negara sudah dilanda oleh munculnya mutasi virus Corona, khususnya jenis B1617. Namun kabar baiknya, virus yang dapat menular dengan masif itu tidak ditemukan di Indonesia.

"Sampai saat ini varian B1617 tidak ditemukan pada sampel yang digunakan untuk whole genom sequencing (pengurutan genom virus) sampai dengan 19 April 2021," kata Koordinator Tim Pakar dan Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19, Wiku Adisasmito dalam konferensi pers virtual di Jakarta, Selasa (20/4/2021).

Varian B1617 berasal dari mutasi ganda E484Q dan L452R. Varian baru itu pertama kali teridentifikasi di India.

Wiku menuturkan untuk membendung kasus infeksi virus penyebab COVID-19 dari luar negeri (imported case) yang merupakan bagian dari pengendalian COVID-19 yang berjenjang di Indonesia, maka sudah diatur pelarangan arus masuk pelaku perjalanan internasional, baik beberapa warga negara asing (WNA) yang memenuhi syarat maupun warga negara Indonesia (WNI) dari luar negeri. Hal itu diatur melalui Surat Edaran Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Nomor 8 Tahun 2021 yang masih berlaku hingga saat ini.

Edaran itu mensyaratkan pelaku perjalanan internasional membawa surat hasil PCR negatif COVID-19 dari negara asal, melakukan tes PCR dua kali, melakukan karantina lima hari di antara dua tes PCR yang dilakukan di dalam negeri.

Di samping itu, Wiku menuturkan Pemerintah Indonesia akan memaksimalkan kapasitas produksi vaksin yang dimiliki oleh PT Bio Farma, sehingga mampu memenuhi target vaksinasi yang sudah ditetapkan.

Pemerintah Indonesia juga sudah menerima enam juta bulk vaksin COVID-19 buatan Sinovac dari China pada 18 April 2021, yang diharapkan dapat meningkatkan produksi vaksin COVID-19 di Indonesia.

Untuk kebutuhan vaksin jangka panjang, Pemerintah Indonesia terus mendukung produksi vaksin dalam negeri dengan dasar pengembangan yang sesuai etika, dan kaidah ilmiah demi mensukseskan program vaksinasi.

Pemerintah meminta kepada kelompok masyarakat yang masuk dalam prioritas vaksinasi, dan dalam keadaan sehat untuk dapat ikut serta dalam program vaksinasi, sehingga dapat terlindungi dari COVID-19.

"Pemerintah terus memastikan vaksin yang digunakan aman, berkhasiat, halal dan minim efek samping," ujar Wiku.

(Nikolaus Tolen\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar