Ibu, Anak, Mertua dan Menantu Jadi Bandar Sabu Ditangkap di Aceh Besar

Minggu, 18/04/2021 00:01 WIB
Ilustrasi Penjualan Narkoba. (Well Mind)

Ilustrasi Penjualan Narkoba. (Well Mind)

law-justice.co - Aparat Kepolisian mengungkap kasus peredaran Narkoba yang dijalankan dengan rapi oleh satu keluarga di Aceh Besar. Saat ini Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Aceh Besar masih memburu seorang wanita berinisial ND, yang juga istri dari pelaku utama.

"Kita saat ini memburu ND, anak kandung MAR, asal Bireuen yang melarikan diri," ujar Kapolres Aceh Besar, AKBP Riki Kurniawan SIK, MH didampingi Kasat Narkoba, Iptu Sunardi SH MH kepada Serambinews.com, Rabu (14/4/2021).

Menurut  polisi, sabu-sabu sebanyak 8 bungkus dengan berat 6.235 gram yang diamankan dari tangan MAR merupakan titipkan dari ND. Tersangka ND yang saat ini buronan, memiliki satu anak dan anak kandungnya itu telah dititipkan kepada neneknya di Bireuen.

Iptu Sunardi menerangkan, jaringan atau sindikat narkoba asal Bieruen ini adalah pemain lama sebagai bandar sabu. Ironisnya, papar dia, jaringan ini melibatkan satu keluarga, mulai suami, istri, ibu, hingga mertua, serta orang lain.

Seperti diketahui, Sat Resnarkoba Polres Aceh Besar membongkar sindikat peredaran narkoba jaringan internasional dan mengamankan 6.782,26 gram sabu-sabu.

Selain narkoba, polisi juga menangkap empat orang tersangka dan menyita satu pucuk senjata api rakitan jenis FN bersama satu butir peluru pada tiga lokasi di Aceh Besar dan Bireuen, Kamis (8/4/2021). 

Polisi masih mengejar ND dan jaringannya yang memang menguasai bisnis Narkoba di Aceh Besar dan sekitarnya.

 

(Warta Wartawati\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar