Korban Banjir Flores, BNPB: 174 Orang Meninggal Dan 48 Orang Hilang

Sabtu, 10/04/2021 22:00 WIB
Banjir Bandang di Flores Timur, NTT (Kompas)

Banjir Bandang di Flores Timur, NTT (Kompas)

law-justice.co - Korban bencana Badai Siklon Tropis Seroja yang mulanya belum terevakuasi dan ditemukan sudah berhasil ditangani oleh Tim SAR gabungan di bawah komando Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

Kepala Badan Nasioanal Penanggulangan Bencana (BNPB), Letjen TNI Doni Monardo mengatakan, meski belum semua korban ditemukan, namun jmlah yang ditemukan hari ini bertambah dari yang kemarin sejumlah 165 jiwa dalam keadaan meninggal dunia.

"Berdasarkan data yang diperoleh sampai dengan saat ini, tercatat sebanyak 174 orang dinyatakan meninggal dunia," ujar Doni dalam jumpa pers virtual yang diselenggarakan kanal Youtube BNPB Indonesia, Sabtu (10/3/2021).

Selain itu, mantan Danjen Kopassus ini juga menyebutkan jumlah korban bencana yang masih belum ditemukan atau hilang. Jumlahnya, hingga malam ini ada sebanyak 48 orang.

Adapun untuk rincian korban meninggal dunia yang diakibatkan bencana longsor, banjir bandang, banjir dan gelombang tinggi yang disebabkan perubahan cuaca ini paling banyak di Kabupaten Flores Timur mencapai 71 orang.

Sementara sisanya berada di Lembata 40 orang, Alor 28 orang, Kabupaten Kupang 12 orang, Kota Kupang dan Malaka enam orang, Sabu Raijua tiga orang, dan masing-masing di Ende dan Sikka satu orang.

Sementara untuk rincian korban yang belum ditemukan ada di lima wilayah. Yaitu, Flores Timur 5 orang, Lembata 22 orang, Sabu Raijua 5 orang, Alor 13 orang, dan Kupang 3 orang.

Lebih lanjut, Doni memastikan Tim SAR gabungan yang terdiri dari personel BNPB/BPBD, Basarnas, TNI-Polri dan juga relawan serta warga sekitar, akan emmaksimalkan pencarian korban yang hilang.

"Pencarian sampai dengan maksimal, kita akan berupaya maksimal sampai dengan nanti ada kesepakatan dengan keluarga korban yang belum ditemukan," katanya.

"Jadi penghentian pencarian korban nanti akan sangat ditentukan kesepakatan dengan pihak keluarga," demikian Doni Monardo menambahkan.

 

 

(Devi Puspitasari\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar