Komnas Perempuan Kritik Pernyataan Atta soal `Suara Suami dari Tuhan`

Jum'at, 09/04/2021 12:01 WIB
Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah Menikah (MerahPutih)

Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah Menikah (MerahPutih)

law-justice.co - Belum seminggu berumah tangga, Youtuber Ternama, Atta Halilintar sudah mendapatkan sorotan tajam dari Komnas Perempuan.

Atta Halilintar dianggap sempat mengucapkan kalimat kontroversial terkait `suara suami dari Tuhan`.

Dalam kesempatan tersebut Atta tampak membeberkan prinsip yang harus disepakati olehnya dan Aurel sebelum akhirnya mantap melangkah kejenjang selanjutnya.

Termasuk Aurel yang harus mengabdi pada suami serta menuruti setiap perkataan suami.

"Kalau udah berkeluarga, aku udah kepala keluarga bukan pas waktu tunangan. Izin suami, suara suami adalah dari Tuhan. Kalau aku nggak izin ini, kamu harus nurut, nggak bisa kayak sebelumnya," ucap Atta dalam podcastnya bersama Ashanty di akun Youtube The Hermansyah A6.

"Istilahnya hidup kamu sudah diserahkan ke laki-laki yang sudah bertanggung jawab atas kamu. Jadi nggak ada perdebatan yang soal-soal kayak gini kayak gitu, nggak kayak kita pas tunangan," lanjutnya.

Ucapan Atta tersebut sontak menimbulkan reaksi dari Komnas perempuan. Pihak Komnas Perempuan bahkan menilai bahwa Atta memiliki sikap patriarki, yakni menempatkan wanita dibawah laki-laki.

Tak hanya itu, Komisioner Komnas Perempuan, Siti Aminah juga menyebut bahwa ucapan Atta merupakan sebuah bentuk ketidakadilan gender.

Lantaran segala sesuatu yang akan dilakukan Aurel boleh dilakukan namun atas seizinnya, yang mana hal itu merupakan bentuk hilangnya hak dari putri Anang Hermansyah tersebut.

"Komnas Perempuan tentu prihatin dan kecewa atas pernyataan Atta Halilintar yang patriarkis dan menjadikan lembaga perkawinan atau keluarga sebagai media untuk melanggengkan bentuk-bentuk ketidakadilan gender," ucap Komisioner Komnas Perempuan, Siti Aminah seperti melansir okezone.

"Bentuk ketidakadilan gender yang dilanggengkan adalah subordinasi, yaitu perempuan dianggap sebagai bukan pengambil keputusan, tapi ditentukan oleh suami. Perempuan yang berstatus istri kehilangan haknya untuk ikut menentukan atau memutuskan rumah tangga seperti apa yang akan dibangun," tambahnya.

Tak hanya itu, Siti juga menanggapi soal keinginan Atta memiliki 15 anak. Menurutnya, Atta menganggap bahwa perempuan merupakan `pabrik` anak.

"Seperti misalkan keinginan untuk memiliki anak 15 orang, sudahkah hal ini disepakati? Perempuan tidak bisa diposisikan sebagai `pabrik` anak saja, perempuan memiliki hak untuk menentukan kapan, berapa jumlah anak dan jarak setiap anak dalam perkawinan," tegasnya.

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar