Miris, 1 Lagi Anggota Polisi Jadi Tersangka Kasus Narkoba

Selasa, 06/04/2021 21:06 WIB
Ilustrasi oknum anggota polisi jadi tersangka kasus narkoba (kompas)

Ilustrasi oknum anggota polisi jadi tersangka kasus narkoba (kompas)

law-justice.co - Seakan belum jera, kali ini satu lagi anggota polisi menjadi tersangka karena mengonsumsi narkoba. Dia adalah perwira menengah Polda Riau, Kompol Yuhanies Chaniago (53).

Direktur Narkoba Polda Riau, Kombes Victor Siagian, mengatakan penangkapan Yuhanies Chaniago bermula dari video viral pada Jumat (2/4/2021). Dalam video itu terlihat empat pria nyabu di mobil.

"Timsus Ditresnarkoba Polda Riau awalnya menyelidiki video viral terkait adanya orang menggunakan sabu di dalam mobil Honda Jazz," kata Victor seperti dilansir dari detikcom, Selasa (6/4/2021).

Setelah diselidiki, kata Victor, video viral itu terjadi di Jalan Bintara, Pekanbaru. Pelaku ada empat orang, yakni Yuhanies, Tarmidzi, Rizky Kadavi, dan M Iskandar.

"Hasil penyelidikan diketahui ada empat orang di video tersebut. Keempat orang itu yaitu Yuhanies, Rizky, Tarmidzi, dan M Iskandar," katanya.

Selanjutnya, polisi mencari empat orang yang dimaksud. Yuhanies kemudian diketahui berada di Tanjung Pinang, Kepulauan Riau.

"Jumat sekira pukul 17.00 WIB, Saudara Yuhanies berhasil diamankan oleh timsus Ditnarkoba Polda Riau di Tanjung Pinang tepat di Hotel Bintan Spavilla dan setelah," kata victor.

Viktor mengatakan Yuhanies merupakan oknum polisi aktif berpangkat Kompol. Dia disebut pernah menjabat Kasat Narkoba Polresta Pekanbaru.

"Benar, Yuhanies polisi aktif. Pernah (jabat Kasat Narkoba Polresta Pekanbaru)," kata Victor.

Dari keempat pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa paket narkoba jenis ganja. Selain itu, ada botol minuman yang digunakan sebagai alat isap sabu yang terekam kamera CCTV.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman mati atau penjara paling singkat 5 tahun.

 

(Gisella Putri\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar