Kapal Nelayan Tabrak Kapal Cargo di Indramayu, 2 ABK Tewas 15 Hilang

Senin, 05/04/2021 16:25 WIB
Tabrakan kapal di Indramayu (Tempo)

Tabrakan kapal di Indramayu (Tempo)

law-justice.co - Kecelakaan kapal yang terjadi pada Sabtu (3/4/2021) kemarin menyebabkan sejumlah nelayan tenggelam.

Kecelakaan antara kapal MV Barokah Jaya dengan MV Habcoo Pioneer di perairan Indramayu terjadi sekitar pukul 16.45 WIB.

Dilansir dari Ayobandung.com, kapal MV Barokah Jaya diketahui merupakan jenis kapal nelayan dengan person on board (POB) sekitar 32 orang.

MV Barokah Jaya diketahui berasal dari Desa Eretan Wetan, Kecamatan Eretan, Kabupaten Indramayu.

Pemiliknya, Tohir saat kejadian pula diketahui menakhodai kapal tersebut. MV Barokah Jaya berangkat dari Pelabuhan Perikanan Pantai Eretan pada Jumat 2 April 2021.

Namun, di tengah perjalanan, MV Barokah Jaya menabrak MV Habcoo Pioneer, sebuah kapal kargo yang tengah berlayar dari Balikpapan menuju Pelabuhan Merak, Banten.

Kejadian itu membuat MV Barokah Jaya terbalik hingga menyebabkan seluruh penumpangnya tercebur ke laut. Dari 32 krunya, 2 orang meninggal dunia, 15 orang selamat, dan 15 orang masih dicari tim SAR gabungan.

Kantor SAR Bandung merilis para korban selamat sementara ini, antara lain:

Supriyanto (43) selaku Kepala Kamar Mesin (KKM)

Asep (39),
Amran (15),
Udin (60),
Onyun (14),
Hanip (14),
Renal (13),
Reyhan (16),
Feri (18),
Onyun/Radi (14),
Eriyanto (16),
Tarjo Cipir (45),
Yudi (18),
Agus (40),
dan Tatang (35).

"Itu masih data yang kami dapat sementara," kata Humas Kantor SAR Bandung, Seni Wulandari saat dikonfirmasi.

Sementara, 2 korban atas nama Leman dan Khaerun ditemukan meninggal dunia di dalam kapal Barokah Jaya, Senin (5/4/2021)

 

(Devi Puspitasari\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar