Usai Vaksin AstraZeneca, Inggris Temukan 30 Kasus Pembekuan Darah

Jum'at, 02/04/2021 14:03 WIB
BPOM bicara soal vaksin AstraZeneca yang punya efek samping (detikcom)

BPOM bicara soal vaksin AstraZeneca yang punya efek samping (detikcom)

law-justice.co - Regulator Inggris, MHRA (Medicines and Healthcare products Regulatory Agency), telah mengidentifikasi 30 kasus pembekuan darah langka setelah penyuntikan vaksin AstraZeneca, pada Kamis (1/4/2021) waktu setempat.

Diberitakan Reuters, MHRA melaporkan dari 18,1 juta penyuntikan vaksin AstraZeneca, ada 22 kasus trombosis sinus vena serebral, penyakit yang sangat langka menyangkut pembekuan darah di otak, dan delapan kasus lainnya soal pembekuan yang berkaitan dengan trombosit darah yang rendah.
MHRA sebelumnya hanya melaporkan 5 kasus pembekuan darah pada 18 Maret lalu.

Sementara itu, tak ada laporan kasus pembekuan darah pada orang yang disuntik vaksin buatan BioNTech SE-Pfizer Inc.


Para pejabat kesehatan mengatakan masih meyakini manfaat vaksin AstraZeneca dalam pencegahan COVID-19 jauh lebih besar daripada kemungkinan risiko pembekuan darah.


Beberapa negara saat ini melarang penggunaan vaksin AstraZeneca, sejak menimbulkan korban jiwa di Denmark akibat pembekuan darah. Sementara itu, berbagai penelitian sedang dijalankan untuk mengkaji laporan soal pembekuan darah.

Pada 18 Maret, MHRA menyatakan dari 11 juta penyuntikan vaksin AstraZeneca ada lima kasus langka soal pembekuan darah di otak.

 

(Devi Puspitasari\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar