Persilakan Moeldoko Jadi Anggota, PD: Siap Bantu Jika Maju Pilgub DKI!

Kamis, 01/04/2021 21:20 WIB
Sama-sama langgar prokes, KLB Demokrat yang pilih Moeldoko diduga dilindungi dibandingkan dengan kasus habib Rizieq Shihab dan FPI (kompas)

Sama-sama langgar prokes, KLB Demokrat yang pilih Moeldoko diduga dilindungi dibandingkan dengan kasus habib Rizieq Shihab dan FPI (kompas)

law-justice.co - Menkumham, Yasonna Laoly menolak mengesahkan Surat Kepengurusan (SK) hasil KLB Demokrat di Deli Serdang.

Artinya, kepemimpinan Demokrat tetap sah berada di tangan Agus Harimurti Yudhoyono.

Usai Kemenkumham menolak mengesahkan SK Demokrat hasil KLB Deli Serdang, politikus Demokrat, Rachland Nashidik ikut memberikan tanggapan.

Rachland mengatakan, Demokrat di bawah kepemimpinan AHY terbuka jika Kepala Staf Kepresidenan Jenderal (Purn) TNI Moeldoko ingin menjadi anggota partai.

"Demokrat akan menerima dengan tangan terbuka bila KSP Moeldoko berkeinginan menjadi anggota partai pimpinan Agus Yudhoyono," tulis Rachland dikutip dari akun Twitternya, Kamis (1/4).

Ia menambahkan, Ketua Bappilu Demokrat Andi Arief juga akan membantu Moeldoko jika kelak ia ingin maju di Pilgub DKI mendatang.

"Ketua Bappilu @Andiarief__ akan membantunya bila ia ingin maju berkompetisi secara sehat menjadi Cagub DKI dalam pilkada mendatang. You are warmly welcome!" tutur Rachland.

Lebih lanjut, Rachland meminta Moeldoko untuk introspeksi diri atas kejadian ini. Menurutnya, sebagai mantan prajurit TNI, Moeldoko harus mengakui kesalahannya karena berupaya merebut Demokrat melalui cara ilegal.

"Saya sarankan Ketum abal-abal Moeldoko insaf dan introspeksi. Satu-satunya jalan untuk memperbaiki kehormatannya sendiri adalah dengan mengakui kesalahan, merangkul kembali etika keperwiraan prajurit TNI yang sempat ia buang, demi ambisi berkuasa yang menghalalkan semua cara," tutup dia.

(Ade Irmansyah\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar