Soal AstraZeneca, DPR Minta Pemerintah Yakinkan Publik dengan Sains

Selasa, 23/03/2021 19:59 WIB
Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PKS, Netty Prasetiyani. (Foto: dpr.go.id).

Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PKS, Netty Prasetiyani. (Foto: dpr.go.id).

law-justice.co - Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan bahwa hukum vaksin AstraZeneca haram karena menggunakan tripsin dari pankreas babi dalam proses pembuatannya. Sebelumnya, BPOM telah lebih dulu mengeluarkan izin penggunaan darurat vaksin buatan Inggris tersebut. Meski berstatus haram, MUI menilai penggunaan vaksin AstraZeneca diperbolehkan karena faktor kedaruratan.

Menanggapi hal itu, Anggota Komisi Kesehatan (Komisi IX) DPR RI Netty Prasetiyani Aher mengkhawatirkan dampak dari pernyataan MUI tersebut karena berpotensi menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap vaksin. Padahal, pada saat yang sama pemerintah tengah menggalakkan vaksinasi untuk mewujudkan kekebalan kelompok (Herd immunity).

"Sebelum adanya temuan ini, sudah banyak masyarakat yang tidak percaya dengan vaksin. Pernyataan MUI bahwa vaksin AstraZeneca tetap dapat digunakan meski mengandung babi, tetap saja akan mempengaruhi kepercayaan sebagian besar masyarakat," kata Netty dalam keterangannya, Selasa (23/03/2021).

Beban pemerintah belum selesai di situ. Netty mengatakan pemerintah juga mempunyai pekerjaan rumah untuk meyakinkan msyarakat soal kepastian aman atau tidaknya vaksin AstraZeneca. Pasalnya, beberapa negara telah menunda menggunakan AstraZeneca karena khawatir dengan keamanan dan efek samping yang ditimbulkan.

"Ini juga akan jadi PR besar bagi pemerintah untuk meyakinkan masyarakat agar bisa percaya dan mau divaksinasi. Sangat penting bagi pemerintah untuk mengedepankan transparansi agar masyarakat bisa benar-benar percaya" jelasnya.

Guna mengatasi hal itu, politikus Partai Keadilan Sejahtera ini mendorong pemerintah untuk kembali mengedukasi masyarakat. Pemerintah harus mampu meyakinkan masyarakat akan pentingnya vaksinasi di tengah wabah yang masih bergejolak dengan mengedepankan pemahaman sains.

"Pemerintah memiliki tugas untuk menangkis segala informasi yang tidak akurat dengan data dan penjelasan yang lengkap. Cara-cara persuasi juga harus dikedepankan agar masyarakat bersedia divaksinasi tanpa ada paksaan," kata Netty.

(Muhammad Rio Alfin\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar