PP Muhammadiyah Minta Pemerintah Hati-Hati Ambil Kebijakan soal Mudik

Kamis, 18/03/2021 09:23 WIB
Sekretaris Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Abdul Mu`ti  (menara62).

Sekretaris Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Abdul Mu`ti (menara62).

law-justice.co - Sekretaris Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Abdul Mu`ti mengingatkan pemerintah untuk berhati-hati dalam mengambil kebijakan terkait mudik libur Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah atau 2021 di tengah pandemi virus corona (SARS-CoV-2).

"Sebaiknya pemerintah berhati-hati mengambil kebijakan tentang mudik," kata Abdul Mu`ti melalui keterangan tertulis.

Wabah yang berjangkit di Indonesia sejak Maret 2020 itu hingga kini masih merebak. Setiap harinya ribuan kasus baru ditemukan. Hingga Rabu (17/3) kemarin, jumlah kasus positif mencapai 1.437.283 orang dengan tambahan 6.825 kasus baru.

Abdul pun menilai hingga kini pandemi virus corona di Indonesia belum sepenuhnya terkendali. Kondisi tersebut ditunjukkan dari angka infeksi yang menurutnya masih tergolong cukup tinggi.

Terlebih, lanjut dia, upaya vaksinasi virus corona yang belakangan dilangsungkan pemerintah belum menjangkau masyarakat secara luas.

Data hingga Selasa (16/3) lalu mencatat 4.468.829 orang atau 2,46 persen dari total sasaran 181.554.465 orang yang menerima suntikan vaksin Covid-19.

"Jumlahnya masih sangat kecil. Selain itu, vaksinasi bukan jaminan seseorang terbebas dari Covid-19," tutur dia.

Selain itu Abdul menyinggung laju penularan virus corona yang belum bisa direm akibat warga masih banyak beraktivitas. Terlebih menurut dia, tidak semua warga mematuhi protokol kesehatan secara ketat.

"Pengalaman selama ini penularan Covid-19 terjadi setelah terjadinya kontak dan kerumunan massa serta arus mobilitas warga yang masif dan tidak memenuhi protokol," lanjut dia.

Sebelumnya, Menteri Perhubungan Budi Karya sempat mengeluarkan pernyataan bahwa tahun ini tidak akan melarang masyarakat untuk mudik Lebaran. Dia mengatakan akan membuat mekanisme protokol kesehatan ketat bersama Gugus Tugas Covid-19.

"Terkait dengan mudik 2021 pada prinsipnya pemerintah lewat Kemenhub tidak akan melarang. Kami akan koordinasi dengan Gugus Tugas bahwa mekanisme mudik akan diatur bersama dengan pengetatan, dan lakukan tracing pada mereka yang mereka yang akan berpergian," ujar Budi.

(Ade Irmansyah\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar