Soal Pemberangkatan Haji, DPR Minta Jokowi Lobi Raja Arab Saudi

Senin, 15/03/2021 13:23 WIB
Ibadah haji di Mekah (Sigmalive)

Ibadah haji di Mekah (Sigmalive)

law-justice.co - Ketua Komisi VIII DPR RI, Yandri Susanto meminta agar Presiden Joko Widodo turun tangan melobi Raja Arab Saudi, Salman bin Abdulaziz agar para calon jemaah Indonesia bisa menunaikan ibadah haji 1442 Hijriah atau tahun ini.

Permintaan itu disampaikan saat rapat kerja anggota dewan dengan Menteri Agama, Menteri Kesehatan dan, Menteri Perhubungan RI di Kompleks MPR/DPR, Senayan, Jakarta pada Senin (15/3/2021) hari ini.

"Kalau perlu pak presiden [Jokowi] bisa melakukan lobi langsung kepada Raja Saudi bisa memprioritaskan jemaah haji Indonesia," kata Yandri.

Yandri menganggap lobi-lobi diperlukan agar calon jemaah haji Indonesia bisa mendapatkan prioritas untuk diberangkatkan tahun ini. Terlebih, pada tahun lalu Indonesia tak mengirimkan jemaah haji ke Saudi lantaran imbas dari pandemi virus Corona.

Yandri tak ingin jika tahun ini Indonesia justru tak lagi mendapatkan kouta jemaah haji dari Arab Saudi. Sedangkan negara-negara lain bisa mendapatkannya.

"Kalau sampai 2021 kita gak memberangkatkan jemaah haji, sementara negara lain bisa berangkatkan jemaah haji, itu nggak baik buat negara kita. Biasanya jemaah kita sebagai penyumbang jemaah haji di tanah suci," ucap Yandri.

Lebih lanjut, Yandri menilai selama ini koordinasi pemerintah Indonesia melalui Kementerian Agama dengan pihak Saudi untuk membahas persiapan haji berjalan baik.

"Saat ini tinggal menunggu kepastian dari pihak Saudi," tambah dia.

Kementerian Agama sebelumnya menyatakan bahwa pemerintah Kerajaan Arab Saudi sampai saat ini belum juga memberikan kabar resmi mengenai pelaksanaan ibadah haji tahun 2021 atau 1442 Hijriah. Hal tersebut berkaitan dengan masih masifnya penyebaran virus Corona di berbagai belahan dunia.

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas pada pertengahan Februari lalu mengungkapkan telah memberikan tenggat ke pemerintah Arab Saudi hingga Maret 2021 untuk memberikan kepastian pelaksanaan ibadah haji 1442 Hijriah/2021 tahun ini.

Perkembangan itu diutarakan Yaqut saat bertemu perwakilan asosiasi-asosiasi Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) di Kantor Kemenag pada Senin (15/2) silam.

"Kami punya dateline Maret, pastikan mau berangkat atau tidak? Itu dulu, masalah kuota itu perihal berikutnya," kata Yaqut dalam keterangan tertulis yang diterbitkan Forum Silaturahmi Asosiasi Travel Haji dan Umroh (SATHU), Selasa (16/2).

 

(Devi Puspitasari\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar