Jika Moeldoko Sah Jadi Ketum Demokrat, Mahfud MD Bakal Tersingkir

Minggu, 07/03/2021 19:30 WIB
KSP Moeldoko dan Menkopolhukam Mahfud MD (Tagar)

KSP Moeldoko dan Menkopolhukam Mahfud MD (Tagar)

law-justice.co - Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko telah ditetapkan menjadi Ketua Umum Partai Demokrat versi Kongres Luar Biasa (KLB) Deliserdang, Sumatera Utara. Meski banyak yang menganggap KLB itu abal-abal, tapi saat ini bola panas sudah berada di tangan pemerintah, apakah akan mengesahkan atau menolak.

Mantan Komisioner Komnas HAM, Natalius Pigai mengatakan, jika nanti negara mengesahkan KLB Demokrat di Deliserdang, maka Moedoko yang dipilih secara aklamasi dalam KLB tersebut, berpotensi menjadi Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam). Sebab, menurutnya, Presiden Jokowi butuh dukungan partai.

"Jika KLB disahkan oleh Negara, maka Pak Moeldoko berpotensi menjadi Menkopolhukam. Mahfud MD tersingkir karena Jokowi sdh 2 Periode tidak butuh dukungan suara basis massa Mahfud tapi Jokowi butuh dukungan partai. Pak Moeldoko Ingin jadi Menkopolhukam," cuit Natalius Pigai melalui akun Twitter @NataliusPigai, Minggu (7/3/2021).

Sebelumnya, Menkopolhukam Mahfud MD menegaskan kepengurusan Partai Demokrat yang tercatat pemerintah adalah di bawah kepemimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

"Pengurus yang resmi yang tercatat pemerintah adalah AHY, putra Susilo Bambang Yudhoyono (AHY) itu yang sampai sekarang ada," kata Mahfud dalam sebuah tayangan video, Sabtu (6/3/2021).

Menurut kata Mahmud, pemerintah sejauh ini belum menganggap ada KLB Partai Demokrat karena hingga saat ini belum ada pemberitahuan resmi ke pemerintah.

 

(Devi Puspitasari\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar