Proyek Tok Japek II Selatan Terkendala Masalah Pembebasan Lahan

Minggu, 07/03/2021 16:16 WIB
Ilustrasi Proyek Tol Cisumdawu. (Sebelas12)

Ilustrasi Proyek Tol Cisumdawu. (Sebelas12)

law-justice.co - Proyek jalan tol Jakarta-Cikampek II Selatan yang bernilai proyek Rp 8.8 triliun ini di beberapa titik masih dalam tahap proses pembebasan lahan.

Namun Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat mengklaim kendala pembebasan lahan bisa diatasi dan tidak mengubah jadwal penyelesaian proyek tersebut.

Proyek Jalan Tol Jakarta - Cikampek (Japek) II Selatan yang menghubungkan Tol Jakarta Outer Ring Road (JORR) 1, JORR 2 dan Tol Purwakarta-Bandung-Cileunyi (Purbaleunyi) ini akan membentang sepanjang 62 kilometer.

Seperti dikutip Law-Justice.co dari siaran resmi Biro Komunikasi Publik Kementerian PUPR, Minggu, 7 Maret 2021, proyek yang dikerjakan Kementerian PUPR bersama PT Jasamarga Jakarta Cikampek Selatan itu itu terbagi dari 3 seksi pembangunan.

Seksi 1 Jatiasih-Setu sepanjang 9,3 Km, seksi 2 Setu-Taman Mekar sepanjang 24,85 Km, dan seksi 3 Taman Mekar-Sadang sepanjang 27,85 Km.

Untuk seksi 1 dan 2 saat ini sedang dalam tahap pembebasan tanah dan ditargetkan konstruksinya rampung Juni 2022. Sedangkan seksi 3 progres konstruksinya telah mencapai 42,58 % dan ditargetkan rampung Maret 2022.

"Kehadiran jalan tol yang terhubung dengan kawasan produktif seperti ini akan memperlancar aksesibilitas masyarakat, mengurangi biaya logistik dan meningkatkan daya saing produk dalam negeri," kata Menteri PUPR Basuki Hadimuljono.

Tol Jakarta-Cikampek (Japek) II Selatan merupakan Proyek Strategis Nasional yang dibangun melalui pembiayaan APBN/APBD, BUMN, dan Swasta. Hal itu sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 109 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional (PSN) yang diterbitkan pada 17 November 2020.

Jalan Tol Japek II Selatan tersebut nantinya akan memiliki 7 (tujuh) buah Gerbang Tol (GT) yaitu, GT Jati Asih, GT Bantar Gebang, GT Setu, GT Sukaragam, GT Taman Mekar, GT Kutanegara, dan GT Sadang.*

(Tim Liputan News\Yudi Rachman)

Share:




Berita Terkait

Komentar