Google Bantah Gunakan Alat Pelacak Pengguna Web

Sabtu, 06/03/2021 12:07 WIB
Logo perusahaan teknologi Google (Foto:Ralp Peters/Imago Images)

Logo perusahaan teknologi Google (Foto:Ralp Peters/Imago Images)

law-justice.co - Perusahaan teknologi Google membantah isu yang menuding adanya pembuatan alat untuk mengidentifikasi individu yang sedang berselancar di internet karena adanya penghentian kerjasama cookie pihak ketiga.

"Hari ini, kami ingin menyatakan bahwa dengan tegas setelah menghentikan dukungan untuk cookie pihak ketiga.Kami tidak akan membuat alat identifikasi lain untuk melacak orang saat menjelajahi web dan kami tidak akan menggunakannya dalam produk kami," ungkap Director of Product Managemen, Ads Privacy and Trust, David Temkin seperti dikutip dari Antaranews.com, Sabtu, 6 Maret 2021.

Google pada tahun pernah mengumumkan peramban Chrome akan menghentikan dukungan untuk cookie pihak ketiga. Aksi korporasi itu menimbulkan pertanyaan soal polemik apakah Google akan membuat alat pengidentifikasi individu untuk menggantikan kebijakan cookie pihak ketiga.

Namun dengan tegas Google menyatakan tidak akan menyediakan alat sepertiitu karena tidak mempercayai solusi tersebut sejalan dengan ekspektasi konsumen yang semakin besar soal privasi dan keamanan.

Perusahaan raksasa teknologi itu melihat pelacak bukanlah solusi untuk aturan tentang privasi yang makin berkembang.

"Kami menganggap cara-cara seperti itu ukanlah investasi jangka panjang yang dapat dipertahankan," ujar Temkin.

Produk web Google akan didukung API yang memiliki pro-privasi, sebuah program yang mencegah pelacakan individual sambil tetap memberikan hasil bagi pengiklan dan penayang iklan.


Google juga mendorong perusahaan berbasis teknologi untuk berhenti menggunakan cookie pihak ketiga dan teknologi apa pun yang bisa melacak individu ketika menggunakan internet.*

 

 

(Tim Liputan News\Yudi Rachman)

Share:




Berita Terkait

Komentar