Perhatian! Vaksinasi Covid Lansia Pakai Sistem Drive Thru, Ini Infonya

Senin, 01/03/2021 11:24 WIB
5 syarat bagi lansia yang mau disuntik vaksin Covid-19 (suarakarya.id)

5 syarat bagi lansia yang mau disuntik vaksin Covid-19 (suarakarya.id)

law-justice.co - Pelayanan vaksinasi Covid-19 bagi kelompok lanjut usia (lansia) di DKI Jakarta dapat dilakukan dengan sistem drive thru atau tanpa harus turun kendaraan.

Informasi tersebut beredar pada aplikasi Halodoc yang menyebutkan bahwa vaksinasi Covid-19 tersebut akan dimulai pada 3 Maret 2021.

Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Siti Nadia Tarmizi membenarkan informasi tersebut.

"Iya, betul," kata Nadia seperti melansir Kompas.com, Senin (1/3/2021).

Nadia mengatakan, vaksinasi Covid-19 dengan sistem drive thru ini akan dilakukan di lokasi yang cukup luas.

"Nanti diatur tempatnya, pasti di ruangan yang luas, tidak di Fasyankes," ujarnya.

Dikutip dari aplikasi Halodoc, vaksinasi Covid-19 drive thru bagi lansia ini akan dilakukan di Parkir Hall C Jakarta Internasional Expo (JIExpo), Jakarta.

Bagi lansia yang ingin mengikuti vaksinasi Covid-19 ini harus mempersiapkan beberapa hal seperti, Kartu Tanda Penduduk (KTP) DKI Jakarta.

Kemudian, wajib datang dengan pendampingan demi keamanan setelah divaksin, menggunakan pakaian yang mudah dilipat pada bagian lengan, mematuhi protokol kesehatan dan menggunakan kendaraan.


infografik: Syarat Lansia Bisa Mendapatkan Vaksin Covid-19 (KOMPAS.com)

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar