Sebut SBY Kudeta Demokrat dari Anas, Jhoni Allen: Dia Tak Berkeringat!

Senin, 01/03/2021 09:36 WIB
Mantan Presiden Indonesia Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) (merahputih)

Mantan Presiden Indonesia Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) (merahputih)

law-justice.co - Mantan politisi Partai Demokrat, Jhoni Allen Marbun menuding Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) telah melakukan kudeta terhadap kepemimpinan Demokrat di bawah kendali Anas Urbaningrum pada 2013 lalu.

Jhoni bercerita bahwa SBY yang berstatus sebagai Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat membentuk presidium setelah Anas tersandung masalah hukum dan belum berstatus sebagai tersangka. Saat itu, Anas menjadi Ketua Umum Demokrat hasil Kongres II.

"SBY selaku Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat dan juga Presiden RI mengambil kekuasaan Anas Urbaningrum dengan cara membentuk Presidium di mana ketuanya SBY dan Wakil Ketua Anas Urbaningrum. Anas yang tidak memiliki fungsi lagi menjalankan roda partai Demokrat sebagai Ketum. Inilah kudeta yang pernah terjadi di Demokrat," kata Jhoni dalam keterangan videonya, Senin (1/3).

Setelah itu, Jhoni menjelaskan KLB pertama digelar di Bali pada 2013. SBY saat itu langsung terpilih sebagai Ketum Demokrat menggantikan Anas yang sudah berstatus sebagai tersangka karena terjerat kasus hukum. SBY, kata dia, sempat mengatakan hanya melanjutkan kepemimpinan Anas hingga 2015.

Jhoni juga menjelaskan dirinya sempat diperintah SBY untuk membujuk Marzuki Alie agar tidak maju sebagai kandidat ketua umum pada KLB tersebut. Padahal, Marzuki mendapatkan suara terbesar kedua setelah Anas pada Kongres II tahun 2010.

"Pada Kongres IV 2015 di Surabaya, SBY merekayasa jalannya kongres agar dia menjadi calon tunggal Ketua Umum Partai Demokrat. Inilah bentuk pengingkaran janjinya terhadap dirinya sendiri, dan para kader Partai Demokrat di seluruh Tanah Air," kata dia.

Tak berhenti sampai di situ, Jhoni menyatakan SBY juga telah merekayasa Kongres V Partai Demokrat yang digelar 15 Maret 2020 lalu di Senayan, Jakarta. SBY, kata dia, tak membahas mengenai tata tertib acara Kongres V mengenai mekanisme pemilihan Ketua Umum.

Kongres V Partai Demokrat kala itu menghasilkan keputusan bahwa Agus Harimurti Yudhoyono ditetapkan sebagai Ketua Umum Demokrat.

"Selain itu, tidak ada laporan pertanggungjawaban dari Ketua Umum SBY. Setelah pidato Ketua Umum SBY, peserta kongres yang tidak punya hak suara diusir keluar dari aren kongres," kata dia.

Jhoni juga bercerita SBY telah membuat aturan yang mengamputasi hak-hak para pengurus DPD dan DPC di seluruh Indonesia. Tak hanya itu, DPP Partai Demokrat juga mengambil iuran para anggota fraksi partai Demokrat yang menduduki jabatan di DPRD provinsi atau kabupaten/kota.

"Itu untuk sebagian disetor ke DPP dan hak-hak penentuan kepala daerah tanpa ada pertanggungjawabannya," kata dia.

Selain itu kata dia, SBY tidak berkeringat dalam meloloskan partai saat hendak berpartisipasi sebagai parpol peserta pemilu 2004.

"Demi Tuhan saya bersaksi bahwa SBY tidak berkeringat sama sekali, apalagi berdarah-darah sebagaimana pernyataannya di berbagai kesempatan," kata Jhoni.

Jhoni menyebut SBY baru bergabung dengan Partai Demokrat setelah parpol berlogo bintang mercy itu lolos verifikasi KPU untuk mengikuti Pemilu 2004.

Ia mengatakan saat itu SBY menempatkan Istrinya, almarhumah Ani Yudhoyono sebagai salah satu jajaran wakil ketua umum Demokrat. SBY, kata dia, baru bergabung dalam acara yang digelar Demokrat usai menyatakan mundur sebagai Menko Polhukam di era Presiden ke-5 RI, Megawati Soekarnoputri.

"Dan hanya menyumbang uang Rp100 juta dalam bentuk 4 travel check di hotel di Bogor. Pak SBY setelah mundur dari kabinet Ibu Megawati baru muncul pada acara Partai Demokrat di Hotel Kinasih di Bogor. Saat itu saya ketua panitianya. Ini menegaskan SBY bukanlah pendiri Partai Demokrat," kata dia.

Lebih lanjut, Jhoni menjelaskan bahwa pendirian Partai Demokrat diteken oleh 99 orang pendiri partai di Jakarta yang disahkan dalam akta notaris. Setelah itu, bermunculan para pendiri dan jajaran pengurus Partai Demokrat di seluruh wilayah Indonesia.

Setelah itu, para pengurus di seluruh Indonesia itu saling berjuang agar Partai Demokrat bisa lolos tahapan verifikasi KPU untuk kepentingan Pemilu 2004.

"Saya beserta para pendiri dan senior partai Demokrat adalah pelaku sejarah Partai Demokrat. Saya menyatakan bahwa di dalamnya perjuangan para kader dari Sabang sampai Merauke bersusah payah, bekerja keras tidak mengenal lelah dan waktu untuk bersama-sama meloloskan Partai Demokrat pada verifikasi KPU untuk menjadi peserta Pemilu 2004," kata Jhoni.

Jhoni Allen merupakan satu dari enam kader Partai Demokrat yang telah diberikan sanksi pemberhentian tetap dengan tidak hormat sebagai anggota Partai Demokrat. Selain Jhoni, terdapat nama Darmizal, Yus Sudarso, Tri Yulianto, Syofwatillah Mohzaib, Ahmad Yahya hingga Marzuki Alie juga telah diberhentikan.

(Ade Irmansyah\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar